Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah yang memicu ketidakpastian global. OJK menilai sistem keuangan Indonesia masih resilien menghadapi tekanan global yang semakin kompleks.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 1 April 2026. Dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026), Friderica menyebut kondisi sektor jasa keuangan domestik tetap stabil meski risiko global meningkat.
OJK mencermati eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya di kawasan Teluk, telah mendorong kenaikan ketidakpastian global. Dampaknya terlihat pada lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia, yang menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia, dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menurut OJK, sebelum konflik kembali memanas, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan Economic Outlook Maret 2026 sempat memproyeksikan perekonomian global berada pada jalur penguatan. Namun, eskalasi geopolitik mendorong penyesuaian terhadap proyeksi pertumbuhan global.
Tekanan global juga memengaruhi arah kebijakan moneter di berbagai negara. OJK mencatat tingginya ketidakpastian dan lonjakan harga energi mempersempit ruang gerak bank sentral dunia, sehingga memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama atau “high for longer”.
Di Amerika Serikat, OJK menyoroti inflasi yang masih tinggi dan peningkatan tingkat pengangguran. Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga kebijakan dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan sepanjang 2026. Namun, setelah konflik Iran meningkat, ekspektasi pasar berubah dan mengarah pada kemungkinan tidak ada pemangkasan suku bunga pada tahun ini.
Sementara itu, ekonomi Asia menunjukkan perkembangan yang beragam. Perekonomian Tiongkok disebut mampu melampaui ekspektasi berkat perbaikan permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus sektor keuangan. Meski demikian, pemerintah Tiongkok menurunkan target pertumbuhan sebagai langkah antisipasi terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal.
Dari sisi domestik, OJK menilai kondisi ekonomi Indonesia masih solid. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, yang mengindikasikan tekanan harga relatif terkendali. Aktivitas konsumsi juga dinilai tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89% secara tahunan (year on year).
OJK juga mencatat sektor otomotif menunjukkan performa stabil, yang mencerminkan daya beli masyarakat masih terjaga. Dari sisi produksi, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur berada di zona ekspansif, menandakan aktivitas industri terus berkembang.
Ketahanan eksternal Indonesia turut menjadi perhatian. Cadangan devisa pada Februari 2026 dinilai berada pada level memadai sebagai bantalan terhadap potensi gejolak eksternal. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus, yang memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Dengan indikator tersebut, OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia memiliki daya tahan yang kuat di tengah tekanan global. Meski demikian, OJK mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap perkembangan geopolitik yang dapat berubah cepat.
Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan otoritas moneter, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Upaya ini dipandang penting agar sektor jasa keuangan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.

