JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga Maret 2026 tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat akibat konflik geopolitik.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4). Menurutnya, RDKB OJK yang berlangsung pada 1 April 2026 menyimpulkan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.
Friderica menjelaskan perekonomian global sempat diperkirakan berada pada jalur penguatan sebelum pecah perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Namun, eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk meningkatkan risiko terhadap stabilitas global, yang terlihat dari tekanan pada harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
Ia menambahkan, tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global serta kembali memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi dalam periode lebih lama (high for longer).
Dari sisi Amerika Serikat, Friderica menyebut perekonomian menunjukkan kecenderungan tertekan di tengah inflasi yang persisten dan peningkatan tingkat pengangguran. Bank sentral AS, The Fed, mempertahankan suku bunga kebijakan dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan suku bunga sepanjang 2026. Namun, setelah eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser menjadi skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga pada 2026.
Sementara itu, perekonomian China disebut mencatat kinerja di atas ekspektasi, didorong perbaikan sisi permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus di sektor keuangan. Meski demikian, China tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respons atas tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal yang masih berlanjut.
Di dalam negeri, OJK mencatat inflasi inti pada Maret 2026 mengalami penurunan. Aktivitas konsumsi dinilai tetap kuat pada awal tahun, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89% secara tahunan (year-on-year/yoy) serta penjualan kendaraan bermotor yang solid.
Dari sisi penawaran, PMI manufaktur masih berada pada fase ekspansif. Ketahanan eksternal juga dinilai memadai, dengan cadangan devisa pada Februari 2026 berada pada level yang cukup dan neraca perdagangan tetap mencatat surplus.
OJK memperkirakan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur langsung lewat perdagangan dan eksposur investasi.
Karena itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan dengan mempertimbangkan dinamika global. Friderica menyampaikan, asesmen dilakukan secara forward looking disertai penguatan langkah antisipatif, termasuk memperkuat manajemen risiko, mencermati perkembangan secara intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.
OJK juga menyatakan terus memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan self-regulatory organization untuk menyiapkan langkah kebijakan yang diperlukan.

