Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga Maret 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya konflik global. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin.
Friderica menyampaikan, RDKB OJK yang berlangsung pada 1 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Ia menjelaskan perekonomian global sebelumnya sempat diperkirakan berada dalam jalur penguatan sebelum pecah perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Namun, eskalasi tensi geopolitik di kawasan teluk dinilai meningkatkan risiko terhadap stabilitas global. Kondisi itu terlihat dari tekanan pada harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
Menurut Friderica, tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global, sekaligus kembali memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka lebih lama (high for longer).
Ia memaparkan bahwa perekonomian Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan tertekan di tengah inflasi yang persisten serta kenaikan tingkat pengangguran. Bank Sentral AS (The Fed) mempertahankan suku bunga kebijakan dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan sepanjang 2026.
“Namun, pascaeskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga di 2026 ini,” ujar Friderica.
Di sisi lain, perekonomian China mencatat kinerja di atas ekspektasi, ditopang perbaikan dari sisi permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus di sektor keuangan. Meski demikian, China tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respons terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal yang masih berlanjut.
Dari dalam negeri, OJK mencatat inflasi inti pada Maret 2026 mengalami penurunan. Aktivitas konsumsi dinilai tetap kuat pada awal tahun, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89 persen (year-on-year/yoy) serta kinerja penjualan kendaraan bermotor yang solid.
Dari sisi penawaran, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada pada fase ekspansif. Sementara pada ketahanan eksternal, cadangan devisa Februari 2026 berada pada level memadai dan neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus.
OJK memperkirakan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur langsung melalui perdagangan dan eksposur investasi.
Karena itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan dengan mempertimbangkan dinamika global. OJK juga meminta langkah antisipatif diperkuat melalui penguatan manajemen risiko, pemantauan yang lebih intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.
Selain itu, OJK menyatakan terus memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan self-regulatory organization dalam mengambil langkah kebijakan yang dibutuhkan.

