BERITA TERKINI
OJK Waspadai Potensi NPL Naik Jika Konflik Geopolitik Dorong Lonjakan Harga Energi

OJK Waspadai Potensi NPL Naik Jika Konflik Geopolitik Dorong Lonjakan Harga Energi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai peningkatan risiko kredit perbankan apabila konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berlangsung berkepanjangan. OJK menilai dampak langsung terhadap perbankan nasional saat ini masih terbatas karena eksposur Indonesia ke kawasan tersebut relatif kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tekanan utama justru berpotensi datang melalui jalur global. Menurutnya, sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia sensitif terhadap gejolak eksternal yang dapat memengaruhi perekonomian melalui perdagangan maupun jalur keuangan.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2026 pada Senin (6/4/2026), Dian menyampaikan eskalasi konflik geopolitik yang berlangsung lama dapat menjadi sumber kerentanan bagi perekonomian Indonesia. Risiko tersebut antara lain terkait potensi gangguan distribusi energi global, terutama jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak, yang dapat mendorong kenaikan harga energi dunia.

OJK menilai lonjakan harga energi dapat menekan biaya bahan bakar dan distribusi, lalu menjalar ke harga barang termasuk bahan baku dan pangan. Kondisi ini berisiko memicu inflasi, baik global maupun domestik. Jika respons kebijakan moneter menjadi lebih ketat, pertumbuhan ekonomi berpotensi tertahan, konsumsi melemah, dan produksi ikut tertekan.

Tekanan biaya hidup serta pelemahan permintaan dinilai dapat menekan margin korporasi dan meningkatkan risiko usaha. Di saat yang sama, ketidakpastian global berpotensi mendorong investor bersikap risk-off, memicu arus modal keluar, dan menekan nilai tukar rupiah. Dian menyebut perkembangan tersebut dapat menciptakan risiko bagi perbankan Indonesia, khususnya pada risiko keuangan.

Dari sisi penyaluran kredit, OJK membuka kemungkinan kenaikan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), yang pada gilirannya dapat meningkatkan kebutuhan pencadangan perbankan. Sektor yang sensitif terhadap harga energi dan logistik disebut menjadi yang paling rentan, termasuk transportasi dan manufaktur. Sektor yang bergantung pada bahan baku impor juga berpotensi terdampak.

Segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kredit konsumsi turut dinilai berisiko tertekan, terutama jika daya beli masyarakat melemah. Dalam kondisi seperti itu, bank juga cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, yang dapat memengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depan.

Meski demikian, OJK menilai ketahanan perbankan masih kuat. Per Februari 2026, rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat 25,83 persen, sementara rasio NPL berada di level 2,17 persen. Likuiditas juga disebut terjaga, dengan indikator AL/DPK dan AL/NCD berada di atas ambang batas, serta loan to deposit ratio (LDR) tercatat 84,72 persen.

OJK menyatakan terus memantau perkembangan risiko dan meminta perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta pengelolaan risiko secara menyeluruh. OJK juga mendorong perbankan untuk mengukur ketahanan dalam menghadapi berbagai potensi guncangan makroekonomi.