Sejumlah anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI lintas fraksi mendeklarasikan pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC) di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin sore, 6 April 2026. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas situasi geopolitik global yang dinilai semakin kritis dan dampaknya yang disebut telah dirasakan langsung oleh Indonesia.
Inisiator kaukus, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan pembentukan WPPC berangkat dari kepedulian moral dan politik parlemen untuk menjaga perdamaian dunia sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Hingga deklarasi digelar, sekitar 30 anggota parlemen dari berbagai latar belakang partai tercatat telah bergabung.
Dalam keterangannya, Doli menyebut eskalasi konflik global yang meluas menjadi pemicu utama pembentukan kaukus. Ia menyinggung rangkaian konflik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari konflik Rusia–Ukraina pada 2022, invasi Israel ke Palestina pada 2023, hingga meningkatnya ketegangan terbuka antara Amerika Serikat–Israel dengan Iran.
Doli menilai dampak konflik tersebut tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi, tetapi juga secara fisik. Ia menyoroti gugurnya tiga warga negara Indonesia yang tergabung dalam prajurit TNI saat menjalankan misi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). Menurutnya, peristiwa itu menjadi alasan parlemen tidak boleh berdiam diri.
Deklarasi WPPC turut dihadiri sejumlah tokoh parlemen lainnya, antara lain Muhammad Nuh (DPD RI), Saleh Daulay (Fraksi PAN), Mardani Ali Sera (Fraksi PKS), Sofyan Dedi (Fraksi PDI Perjuangan), Eva Monalisa (Fraksi PKB), serta Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar).
Ke depan, WPPC berencana menempuh jalur institusional dengan melaporkan pembentukan kaukus kepada pimpinan DPR, DPD, dan MPR RI agar gerakan tersebut menjadi sikap resmi parlemen. Selain itu, kaukus juga menjadwalkan kunjungan ke sejumlah kedutaan besar negara yang terlibat konflik, termasuk Amerika Serikat dan Iran, untuk menyuarakan penghentian perang.
Dalam naskah deklarasi, WPPC menyampaikan 10 poin pernyataan sikap. Di antaranya, mengecam keras agresi militer, mendesak gencatan senjata total tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, serta mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk UNIFIL.
Doli menyatakan deklarasi tersebut merupakan komitmen moral dan politik Parlemen Indonesia untuk mengambil peran dalam perjuangan perdamaian dunia, sekaligus penghormatan atas pengorbanan prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas menjaga perdamaian.

