Keputusan Presiden Prabowo Subianto mempertahankan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) memunculkan perdebatan di dalam negeri, di tengah situasi konflik global yang dinilai kian berisiko bagi langkah diplomasi. Pemerintah memilih tidak tergesa-gesa keluar dari forum tersebut dan menilai terlebih dahulu apakah partisipasi Indonesia membawa manfaat bagi kepentingan nasional serta perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam pandangan pemerintah, tetap berada di dalam sebuah forum internasional tidak selalu berarti menyetujui semua arah kebijakan yang berkembang di dalamnya. Sebaliknya, kehadiran dalam forum dinilai dapat membuka ruang untuk memengaruhi pembicaraan, membangun dukungan internasional, dan menyampaikan posisi politik Indonesia secara langsung.
Namun, langkah ini memicu kritik dari sebagian kalangan. BoP dipersoalkan karena dinilai tidak menghadirkan perdamaian, bahkan disebut berubah menjadi “Board of War” setelah munculnya peristiwa pengeboman ke Iran. Di tengah kuatnya solidaritas publik Indonesia terhadap Palestina, kritik juga mempertanyakan apakah BoP mampu berkontribusi nyata pada penyelesaian konflik Palestina atau hanya menjadi ruang diplomasi simbolik tanpa hasil konkret.
Merespons sensitivitas isu tersebut, Prabowo menegaskan keputusan pemerintah tidak diambil secara sepihak. Presiden terlebih dahulu berdialog dengan ulama dan pimpinan organisasi Islam sebelum menyampaikan sikap resmi pemerintah.
Pertemuan awal berlangsung di Istana Merdeka pada 3 Februari 2026, ketika sejumlah tokoh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam diundang untuk mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai alasan Indonesia tetap berada dalam BoP sebagai bagian dari ikhtiar diplomasi memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Dialog kemudian berlanjut pada 5 Maret 2026 dalam forum yang lebih luas di Istana Kepresidenan Jakarta, yang dihadiri sekitar 165 ulama dan pimpinan organisasi Islam. Dalam pertemuan itu, presiden menegaskan Indonesia akan tetap berada dalam Board of Peace selama forum tersebut masih membuka ruang diplomasi bagi perjuangan Palestina.
Meski demikian, pemerintah juga menyatakan keikutsertaan Indonesia tidak bersifat mutlak. Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap mengevaluasi, bahkan keluar dari forum tersebut apabila dinilai tidak lagi memberikan manfaat bagi kepentingan nasional maupun perjuangan rakyat Palestina.
Dalam artikel ini, pendekatan pemerintah dibaca sebagai diplomasi yang berhati-hati sekaligus pragmatis. Dalam hubungan antarnegara, keputusan keluar dari sebuah forum tidak selalu memperkuat posisi politik. Pada sejumlah situasi, bertahan di dalam forum justru dipandang memberi peluang lebih besar untuk memengaruhi keputusan internasional.
Sejumlah pengalaman internasional kerap dijadikan rujukan untuk menggambarkan pentingnya “diplomasi dari dalam”. Salah satunya adalah perjuangan melawan apartheid di Afrika Selatan pada dekade 1980-an, ketika negara-negara pendukung gerakan anti-apartheid memanfaatkan forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat resolusi dan sanksi internasional terhadap rezim apartheid.
Contoh lain disebutkan pada pendekatan Turki dalam isu konflik Timur Tengah. Meski kerap bersikap kritis terhadap kebijakan Barat terkait Palestina, Turki tetap aktif dalam berbagai forum internasional, termasuk NATO dan forum diplomasi multilateral lainnya, untuk menyuarakan kepentingan politiknya sekaligus menjaga pengaruh regional.
Dari perspektif tersebut, diplomasi modern tidak selalu berjalan dalam pilihan hitam-putih antara ikut atau keluar dari forum. Dalam banyak kasus, kehadiran aktif di dalam forum dipandang memberi peluang untuk membangun jejaring, menjaga akses pada proses diskusi, dan memengaruhi arah kebijakan kolektif.
Namun, tantangan tetap ada. Partisipasi dalam forum internasional baru dianggap bermakna jika diikuti upaya mendorong perubahan kebijakan atau membangun dukungan internasional yang lebih luas. Tanpa hasil yang jelas, forum semacam itu berisiko dipersepsikan publik hanya sebagai panggung diplomasi tanpa langkah konkret.
Pada akhirnya, keputusan pemerintah untuk tetap berada dalam Board of Peace diposisikan sebagai upaya menjaga ruang diplomasi tetap terbuka, sambil menyeimbangkan komitmen moral Indonesia terhadap Palestina dengan realitas politik internasional yang kompleks. Pemerintah menekankan bahwa ukuran keberhasilan tidak berhenti pada keikutsertaan, melainkan pada sejauh mana kehadiran tersebut mampu menghasilkan pengaruh dan perubahan yang nyata.

