BERITA TERKINI
Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, DPR Minta Pengawasan Ketat

Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, DPR Minta Pengawasan Ketat

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini disebut sebagai respons terhadap krisis energi global yang dipicu ketegangan di Timur Tengah (Iran–Israel–AS) dan berdampak pada lonjakan harga minyak dunia.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hariko Wibawa Satria, menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan penggunaan kendaraan dinas, termasuk perjalanan dinas. Pemerintah menargetkan pengurangan perjalanan dinas luar negeri hingga 70% dan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50%.

Melalui gerakan penghematan energi ini, pemerintah membidik efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.

Meski dinilai sebagai langkah antisipatif, kebijakan WFH ini memunculkan diskusi kritis di kalangan anggota DPR dan analis kebijakan, terutama terkait efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait agar kebijakan tidak disalahartikan sebagai “libur tambahan” atau long weekend yang berpotensi menurunkan produktivitas nasional.

Menurut Ahmad Doli, WFH pada dasarnya merupakan perpindahan ruang kerja, bukan relaksasi tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik. Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan pelaksanaan WFH tetap menjaga kinerja dan layanan kepada masyarakat.