Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memaparkan langkah strategis pemerintah dalam merespons dampak konflik global terhadap kebijakan keimigrasian nasional.
Menurut Agus, pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nasional di sektor keimigrasian. Dalam konteks itu, Direktorat Jenderal Imigrasi hingga pertengahan Maret 2026 telah menerbitkan ratusan izin tinggal dalam kondisi darurat.
Agus menyebutkan, sebanyak 795 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa telah diterbitkan. Selain itu, 265 warga negara asing (WNA) mendapatkan pembebasan overstay.
Pemerintah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bertambahnya jumlah pengungsi, terutama dari kawasan Timur Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta peningkatan pengawasan di titik-titik pemeriksaan imigrasi.

