Perdebatan mengenai agenda isu global menguat seiring perubahan cepat dalam dinamika pemerintahan, ekonomi, dan teknologi pada awal 2026. Forum-forum internasional, termasuk World Economic Forum (WEF) Davos 2026, menjadi ruang bagi negara-negara kuat dan kelompok kepentingan untuk mendorong standar serta kebijakan global yang kerap dijadikan rujukan lintas negara. Namun, dorongan tersebut dinilai tidak selalu mencerminkan kebutuhan maupun konteks lokal negara lain.
Dalam perkembangan globalisasi, isu global disebut tidak lagi semata berbicara tentang kolaborasi, melainkan juga kompetisi pengaruh. Di forum seperti Davos 2026, pembahasan didominasi kekuatan ekonomi dan teknologi dengan tema-tema seperti kecerdasan buatan (AI), ketahanan ekonomi, dan relasi antarnegara. Narasi yang mengemuka di ruang-ruang ini kemudian kerap membentuk peta kebijakan yang disusun negara-negara kuat dan digunakan sebagai acuan global di berbagai sektor.
Di sisi lain, agenda yang dibawa dalam forum internasional tersebut dinilai berpotensi memaksakan standar yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi banyak negara berkembang atau negara berpenghasilan menengah. Sejumlah isu—mulai dari lingkungan, perdagangan, hingga teknologi—kerap dibingkai atas nama “kemajuan global”, meski kesiapan dan kebutuhan setiap negara berbeda.
Penerapan standar global tanpa mempertimbangkan konteks nasional disebut berisiko memunculkan kesenjangan dan ketidaksetaraan. Banyak negara berada pada persimpangan antara menyesuaikan diri dengan agenda global dan menangani kebutuhan domestik yang lebih mendesak, seperti ketahanan pangan, lapangan kerja, serta akses layanan dasar. Situasi ini menjadi semakin kompleks ketika isu global lain—seperti perubahan iklim, kesenjangan digital, dan fragmentasi ekonomi global—ditangani dengan pendekatan tunggal yang belum tentu relevan bagi semua negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai setiap negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan agenda global tidak berdampak negatif terhadap rakyatnya. “Negara punya tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketika agenda global dipaksakan tanpa memperhatikan kondisi nasional, rakyat bisa menjadi korban,” kata Rinto.
Ia menambahkan, keterlibatan dalam diplomasi global perlu tetap berorientasi pada kebutuhan domestik yang nyata, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan tekanan atau tren global.
Menurut paparan yang disampaikan, penerapan standar global dapat memengaruhi berbagai aspek kebijakan nasional. Di sektor ekonomi dan perdagangan, perubahan tarif, investasi, dan proteksionisme global dapat berdampak pada industri dalam negeri. Pada isu teknologi dan digital, dominasi teknologi tertentu dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan. Pada bidang lingkungan dan perubahan iklim, standar global disebut belum tentu memperhitungkan kesiapan lokal. Sementara dalam pembangunan, pendekatan global dikhawatirkan mengabaikan konteks sosial-ekonomi di tingkat nasional.
Untuk menjaga keseimbangan antara keterlibatan global dan kepentingan rakyat, Rinto mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, negara dinilai perlu melakukan penilaian dampak secara independen untuk menakar apakah standar global sesuai atau justru berpotensi merugikan masyarakat lokal. Kedua, diplomasi disebut perlu bersikap lebih proaktif agar tidak hanya menjadi penerima, melainkan ikut membentuk norma yang adil dan inklusif.
Ketiga, penguatan kapasitas nasional dipandang penting agar institusi negara mampu merespons isu global tanpa kehilangan konteks lokal, termasuk dalam bidang ekonomi, teknologi, dan lingkungan. Keempat, pendidikan dan literasi global dinilai diperlukan agar masyarakat memahami implikasi agenda global serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Kelima, kemitraan internasional disebut sebaiknya dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghormati, serta bersifat saling menguntungkan, bukan sekadar mengikuti standar yang didorong kekuatan besar.
Agenda isu global dinilai tidak dapat dihindari, namun dorongan untuk menata dunia berdasarkan standar yang tidak mempertimbangkan konteks nasional disebut berisiko menggerus kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam situasi tersebut, negara diingatkan untuk tetap menjalankan fungsi dasarnya—melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat—sembari terlibat secara konstruktif dalam dinamika global.

