Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 27 Maret 2026, disebut-sebut turut membahas sosok buron Indonesia, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Dalam kabar yang beredar, Anwar disebut menyampaikan pesan dari MRC yang menginginkan penyelesaian perkara hukumnya melalui jalur nonlitigasi. Skema yang disebut diajukan adalah pengembalian dana bernilai ratusan triliun rupiah yang dikaitkan dengan praktik korupsi yang pernah dilakukannya sebagai bentuk kompensasi.
Masih berdasarkan kabar tersebut, sebagai timbal balik MRC dikatakan meminta adanya pelonggaran proses hukum, termasuk perkara pidana yang menjerat anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang saat ini berada pada tahap banding.
Laporan itu juga menyebut relasi antara Anwar Ibrahim dan MRC bukan sekadar rumor.

