BERITA TERKINI
Shanty Alda Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri untuk Antisipasi Dampak Krisis Energi Global

Shanty Alda Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri untuk Antisipasi Dampak Krisis Energi Global

Jakarta—Pemerintah didorong meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi efek domino krisis energi global yang mulai berdampak pada sektor industri dalam negeri. Langkah konkret dan mitigasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Anggota Komisi XII DPR RI Shanty Alda Nathalia menilai dinamika energi saat ini tidak hanya terkait fluktuasi harga minyak dan gas, tetapi juga mulai menekan industri yang menjadikan energi sebagai bahan baku utama.

“Kondisi ini perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan dan keberlanjutan produksi industri dalam negeri, seperti industri plastik dan sektor strategis lainnya,” kata Shanty dalam keterangan tertulis.

Shanty menekankan pemerintah perlu memandang isu ketahanan energi secara lebih komprehensif. Menurutnya, ketahanan energi tidak boleh hanya berfokus pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas untuk konsumsi publik, tetapi juga mencakup keberlangsungan pasokan bagi sektor industri.

“Komisi XII memandang bahwa isu ketahanan energi tidak hanya berhenti pada ketersediaan BBM dan gas, tetapi juga mencakup kemampuan menjaga keberlangsungan pasokan bagi sektor industri yang lebih luas,” ujarnya.

Selain aspek pasokan, Shanty menyoroti dua hal yang dinilai krusial untuk segera diperbaiki pemerintah, yakni transparansi dan akurasi data energi nasional agar kebijakan lebih tepat sasaran, serta penguatan sistem monitoring yang terintegrasi untuk merespons dinamika global yang berubah cepat.

“Kami menekankan pentingnya sistem monitoring yang lebih terintegrasi agar pemerintah dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap potensi tekanan yang berkembang di sektor energi dan turunannya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Komisi XII DPR RI mendorong penguatan koordinasi lintas sektoral guna memastikan kesiapan industri nasional menghadapi potensi gangguan pasokan energi ke depan. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat melindungi sektor industri dari guncangan eksternal sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah situasi global yang kian sulit diprediksi.