Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi menyeluruh atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Ia menilai pemerintah perlu mendorong PBB agar meminta pertanggungjawaban nyata dari pihak Israel atas insiden yang menimpa pasukan perdamaian di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
“PBB harus bertanggung jawab, termasuk dengan mendesak Israel tanggung jawab atas perbuatan mereka yang membuat tiga prajurit Indonesia gugur. Pemerintah perlu mendorong PBB untuk tegas,” ujar Sukamta di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 7 April 2026.
Tiga prajurit yang gugur dalam misi tersebut adalah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadhon. Jenazah ketiganya telah dilepas oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 4 April 2026, di tengah kecaman terhadap eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah yang disebut menyasar pasukan perdamaian.
Sukamta menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden keamanan biasa, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas perlindungan personel penjaga perdamaian dunia. Menurutnya, komunitas global memiliki tanggung jawab sistemik untuk memastikan keselamatan pasukan yang bekerja di bawah mandat internasional.
“Termasuk tanggung jawab sistemik komunitas global dalam menjamin keselamatan pasukan yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tuturnya.
Komisi I DPR, kata Sukamta, akan mengawal langkah diplomasi pemerintah agar investigasi menghasilkan kejelasan faktual, bukan sekadar pernyataan diplomatik. Ia juga menekankan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu kontributor pasukan perdamaian terbesar di dunia dalam menuntut akuntabilitas atas insiden tersebut.
Selain mendorong tanggung jawab internasional, Sukamta menyoroti perlunya evaluasi internal terkait sistem perlindungan personel TNI di wilayah konflik aktif. Ia mencatat serangan terhadap pasukan UNIFIL disebut terus berulang dan bahkan mengakibatkan beberapa prajurit TNI lainnya mengalami luka parah.
“Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penugasan memiliki pembaruan mitigasi risiko yang sesuai dengan eskalasi lapangan,” ungkap Sukamta.

