BERITA TERKINI
Suku Bunga Bank Diperkirakan Stabil Sepanjang 2019

Suku Bunga Bank Diperkirakan Stabil Sepanjang 2019

JAKARTA — Suku bunga industri perbankan di Indonesia tercatat stabil pada awal tahun 2019. Meredanya gejolak perekonomian global menjadi salah satu faktor yang membuat suku bunga bank diperkirakan tidak mengalami kenaikan dan bahkan berpotensi turun sepanjang tahun ini.

Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Iman Nugroho Soeko, menyatakan bahwa suku bunga kredit BTN relatif stabil hingga akhir Maret 2019. Berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) BTN, suku bunga kredit korporasi sebesar 11,25 persen, sementara kredit ritel berada di angka 11,5 persen. Untuk kredit konsumsi, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) tercatat 10,5 persen dan non-KPR sebesar 11,5 persen.

BTN menargetkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing sebesar 13-15 persen pada 2019. Pada tahun sebelumnya, kredit dan DPK BTN tumbuh masing-masing sebesar 19,48 persen dan 19,34 persen.

Menurut Iman, perubahan suku bunga bank sangat tergantung pada kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Selama suku bunga acuan BI tetap stabil, suku bunga kredit dan simpanan juga diperkirakan akan mengikuti tren tersebut. Saat ini, suku bunga acuan BI berada pada posisi 6 persen sejak 15 November 2018.

Data BI pada Februari 2019 menunjukkan suku bunga kredit stabil di angka 10,87 persen. Sementara itu, suku bunga simpanan berjangka untuk tenor 3 bulan sebesar 6,91 persen, 6 bulan 7,31 persen, 12 bulan 6,69 persen, dan 24 bulan 7,27 persen. Angka ini menunjukkan penurunan tipis dari Januari 2019 di mana suku bunga kredit sebesar 10,88 persen dan suku bunga simpanan berjangka tenor 6 bulan sebesar 7,2 persen.

Faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Suku Bunga

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, mengemukakan bahwa perubahan suku bunga acuan BI sangat dipengaruhi oleh kondisi eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, perubahan suku bunga acuan The Fed (bank sentral Amerika Serikat) menjadi salah satu faktor utama. The Fed telah memberikan sinyal tidak akan menaikkan suku bunga sepanjang 2019, sehingga tekanan eksternal terhadap perekonomian Indonesia mulai mereda.

Dari sisi internal, industri perbankan nasional memiliki karakter oligopoli, di mana pergerakan suku bunga biasanya ditentukan oleh bank-bank besar. Bank besar biasanya baru akan mengubah suku bunga jika terjadi ketatnya likuiditas. Saat ini, likuiditas industri perbankan masih terjaga dengan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) di level yang aman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat LDR bank umum sebesar 92,59 persen per November 2018. Namun jika dirinci, LDR tertinggi terdapat pada bank menengah sebesar 101,56 persen, sedangkan LDR bank besar masih berada di bawah batas aman, yaitu 89,01 persen.

Likuiditas perbankan diperkirakan tetap terjaga dengan adanya upaya Bank Indonesia melonggarkan likuiditas melalui kebijakan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2019. Batas atas dan batas bawah RIM dinaikkan dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen guna mendorong penyaluran kredit.

Abdul menambahkan bahwa faktor eksternal dan internal yang masih kondusif menyebabkan belum ada dorongan signifikan untuk mengubah suku bunga. Bahkan ada kecenderungan penurunan, sejalan dengan langkah bank sentral di beberapa negara seperti India yang telah menurunkan suku bunganya.