BERITA TERKINI
Tim Antarlembaga Perketat Inspeksi untuk Cegah Penyelundupan dan Barang Palsu Jelang hingga Usai Imlek

Tim Antarlembaga Perketat Inspeksi untuk Cegah Penyelundupan dan Barang Palsu Jelang hingga Usai Imlek

Tim inspeksi antarlembaga tingkat provinsi melakukan inspeksi mendadak terhadap organisasi dan individu yang bergerak di sejumlah komoditas utama, termasuk bahan makanan, makanan, permen, minuman beralkohol, tembakau, serta barang-barang rumah tangga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memerangi penyelundupan, penipuan perdagangan, dan peredaran barang palsu sebelum, selama, dan setelah Tahun Baru Imlek.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim berfokus pada kepatuhan pelaku usaha terhadap berbagai ketentuan, seperti izin usaha, asal barang, penetapan harga dan penjualan sesuai harga yang tercantum, peraturan pelabelan produk, standar kualitas, serta aturan hukum komersial lainnya.

Selama inspeksi, tim menemukan sejumlah pelanggaran di beberapa perusahaan. Pelanggaran yang teridentifikasi antara lain tidak menyimpan catatan inventaris, tidak mencantumkan harga, tidak memiliki faktur penjualan, serta menjual makanan dan barang yang tidak diketahui asal-usulnya atau tidak sesuai dengan izin usaha.

Tim inspeksi juga meminta Komune Sop Cop untuk terus mengintensifkan sosialisasi atau propaganda antipenyalundupan, antipenipuan perdagangan, dan antiperedaran barang palsu kepada perusahaan produksi, pelaku bisnis, serta masyarakat setempat. Selain itu, Komune Sop Cop diminta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan inspeksi dan tindak lanjut pascainspeksi pada perusahaan swasta, serta menindak tegas pelanggaran hukum terkait penyelundupan, penipuan perdagangan, dan barang palsu di wilayah tersebut.