Pemerintah Turki resmi menaikkan tarif listrik dan gas alam hingga 25% bagi rumah tangga dan sektor usaha mulai 4 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga energi global serta gangguan pasokan yang dikaitkan dengan konflik di Timur Tengah.
Menteri Energi Turki Alparslan Bayraktar menyatakan bahwa kenaikan harga minyak berdampak langsung pada beban energi negara itu. “Setiap kenaikan USD1 per barel minyak menambah tagihan energi Turki sebesar USD400 juta,” ujarnya, dikutip dari Turkiye Today, Sabtu (4/4/2026).
Penyesuaian tarif dilakukan oleh regulator pasar energi dengan besaran berbeda untuk tiap kelompok pengguna. Tarif listrik rumah tangga naik 25%, sektor layanan publik dan swasta 17,5%, industri 5,8%, serta sektor pertanian 24,8%.
Dengan tarif baru, rumah tangga yang mengonsumsi 100 kilowatt-jam listrik kini harus membayar sekitar ₺323,8 atau setara USD7,26. Sementara itu, tarif gas alam untuk konsumen residensial juga naik rata-rata 25%. Untuk sektor industri, kenaikan tarif gas tercatat sebesar 18,61%.
Kenaikan juga berlaku pada gas untuk pembangkit listrik yang meningkat 19,42%, seiring penyesuaian harga grosir oleh operator pipa negara Botas. Pemerintah tetap menerapkan sistem tarif bertingkat untuk mengatur konsumsi dan mendistribusikan biaya energi secara lebih efisien.

