BERITA TERKINI
Catatan dari Australia untuk Implementasi PP TUNAS: Pelarangan Media Sosial Dinilai Belum Efektif

Catatan dari Australia untuk Implementasi PP TUNAS: Pelarangan Media Sosial Dinilai Belum Efektif

JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026. Pembatasan yang menyasar delapan platform media sosial itu ditujukan untuk melindungi anak dan remaja dari potensi bahaya di ruang digital.

Dalam penyusunan dan penerapannya, Australia disebut menjadi salah satu rujukan karena lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Namun, pengalaman Australia juga menghadirkan sejumlah catatan yang dinilai penting diperhatikan agar tujuan perlindungan anak tidak berhenti pada aturan di atas kertas dan tidak memunculkan risiko baru.

Di Australia, pendekatan pelarangan (banning) dilaporkan belum efektif untuk mencapai tujuan perlindungan anak di ruang digital. Pada awal April 2026, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, mengakui kebijakan tersebut gagal dalam arti tidak berhasil menjauhkan anak dan remaja dari bahaya di jagat digital.

Per awal 2026, lebih dari 4,7 juta akun yang dinilai milik pengguna berusia di bawah 16 tahun telah dihapus, dinonaktifkan, atau dibatasi. Meski demikian, regulator setempat melaporkan tidak terlihat penurunan yang jelas pada pengaduan dari pengguna di bawah 16 tahun terkait perundungan siber maupun penyalahgunaan berbasis gambar sejak undang-undang itu berlaku.

Advokat hak-hak digital berbasis di Melbourne, Samantha Floreani, juga mencatat bahwa 7 dari 10 anak di Australia masih dapat mengakses platform media sosial arus utama meski aturan telah ditegakkan. Temuan ini memperkuat catatan bahwa pembatasan berbasis pelarangan tidak otomatis menutup akses anak ke media sosial.

Catatan dari Australia tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi publik di Indonesia dalam memantau implementasi PP TUNAS, terutama agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital benar-benar efektif dan tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.