BERITA TERKINI
DPR Dukung Diplomasi Energi RI–Korsel, Dorong Hilirisasi Mineral dan Ketahanan Energi

DPR Dukung Diplomasi Energi RI–Korsel, Dorong Hilirisasi Mineral dan Ketahanan Energi

Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memperkuat diplomasi energi dengan Korea Selatan. Dukungan itu disampaikan menyusul penandatanganan tiga nota kesepahaman strategis di sektor energi.

Kerja sama RI–Korsel tersebut mencakup pengembangan energi bersih, termasuk energi terbarukan, hidrogen, nuklir, dan smart grid. Selain itu, kesepakatan juga meliputi penguatan teknologi carbon capture and storage (CCS) serta pengembangan mineral kritis yang dinilai menjadi fondasi industri energi masa depan.

“Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin aktif memainkan peran strategis dalam diplomasi energi global, sekaligus memperkuat arah kebijakan menuju transisi energi yang terukur dan berkelanjutan,” kata Alfons dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menilai kerja sama tersebut penting untuk memperkuat hilirisasi mineral kritis, khususnya nikel. Ia menyebut Indonesia menguasai sekitar 40 persen cadangan nikel dunia yang menjadi bahan baku utama industri baterai kendaraan listrik (EV). “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu masuk hingga ke rantai nilai industri baterai dan kendaraan listrik global,” ujarnya.

Alfons juga menekankan perlunya memastikan investasi yang masuk disertai transfer teknologi yang konkret dan terukur. Menurutnya, aspek itu dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas industri nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Di tengah dinamika geopolitik global, termasuk potensi gangguan rantai pasok energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah, Alfons menilai kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi teknologi dan sumber energi.

“Kerja sama ini harus mampu memperkuat kedaulatan energi Indonesia, baik dari sisi pasokan, teknologi, maupun nilai tambah ekonomi, sehingga Indonesia tidak rentan terhadap gejolak energi global,” kata legislator dari daerah pemilihan Papua Barat tersebut.

Ia berharap implementasi kerja sama dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional, termasuk penguatan industri dalam negeri, peningkatan nilai tambah, serta menjaga keseimbangan antara agenda transisi energi dan ketahanan energi nasional.