Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah meminta pemerintah memastikan stabilitas pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ia menilai pemerintah tidak boleh menunggu hingga terjadi gangguan distribusi atau kelangkaan di masyarakat baru mengambil langkah.
“Kami meminta pemerintah memastikan pasokan LPG tetap aman meskipun terjadi ketegangan di Timur Tengah. Pemerintah jangan menunggu sampai terjadi kelangkaan baru bertindak. Kepastian pasokan ini sangat penting karena masyarakat dan usaha kecil sangat bergantung pada LPG,” ujar Imas di Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Imas, kepastian stok LPG merupakan kebutuhan fundamental yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi mikro. Selain menjadi kebutuhan utama rumah tangga untuk memasak, LPG juga dinilai menjadi penopang bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Hampir seluruh sumber energi dasar kelas menangah dan bawah tergantung pada LPG. Jadi ketersediaan stok LPG sangat fundamental,” katanya.
Imas menyoroti tingginya ketergantungan impor sebagai faktor yang membuat pasokan LPG rentan terhadap gejolak global. Mengacu pada data Institute for Essential Services Reform (IESR), konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8 juta ton per tahun, sementara produksi domestik baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan. Dengan demikian, sekitar 80 persen pasokan LPG Indonesia masih bergantung pada pasar global.
Ia menilai dominasi impor menempatkan Indonesia pada posisi rentan terhadap dampak ketegangan geopolitik, termasuk potensi hambatan jalur distribusi laut maupun lonjakan harga kontrak. Jika terjadi gangguan pasokan global, dampaknya disebut dapat langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk kelangkaan ataupun kenaikan harga eceran.
“Ketergantungan impor LPG yang tinggi membuat posisi Indonesia sangat rentan. Jika terjadi gangguan pasokan global, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Tidak hanya kelangkaan, tetapi juga potensi lonjakan harga yang membebani rakyat kecil,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.
Untuk memitigasi risiko, Imas mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, memperketat pengawasan distribusi di lapangan. Ia menilai langkah ini diperlukan untuk menutup peluang praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum agen atau pangkalan yang memanfaatkan situasi konflik global.
“Langkah antisipasi jauh lebih penting daripada penanganan saat krisis sudah terjadi. Pemerintah harus memastikan stok aman dan harga tetap stabil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

