Ketua Free Palestine Network (FPN) Furqon mendorong pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Ia menilai, keterlibatan Indonesia di forum tersebut harus menekankan pendekatan diplomasi yang mandiri, terukur, dan berbasis kepentingan nasional.
Menurut Furqon, di tengah situasi global yang semakin kompleks, setiap langkah kebijakan luar negeri perlu tetap berpijak pada prinsip kedaulatan serta kehati-hatian dalam menjalin kerja sama internasional. “Indonesia perlu berdiri di atas kepentingannya sendiri, dengan tetap mencermati secara objektif setiap inisiatif internasional yang diikuti,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 3 April 2026.
Ia menjelaskan, BoP bukan forum yang berada dalam kerangka resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). BoP disebutnya sebagai inisiatif yang dikaitkan dengan figur global seperti Donald Trump. Karena itu, Furqon menilai diperlukan kajian komprehensif untuk memahami tujuan, struktur, serta implikasi keanggotaan forum tersebut bagi Indonesia.
Furqon juga menilai penting untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang terkait BoP. Ia menegaskan, forum itu tidak secara spesifik dirancang sebagai wadah yang berfokus pada Gaza atau Palestina, sehingga perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas sebagai bagian dari dinamika geopolitik global.
Dari sisi substansi, ia menyoroti perlunya kejelasan mengenai kontribusi konkret BoP terhadap upaya perdamaian, khususnya terkait isu kemerdekaan Palestina. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting untuk menilai relevansi keterlibatan Indonesia.
Selain itu, Furqon mengingatkan agar aspek tata kelola dan prinsip hubungan antarnegara turut menjadi perhatian, terutama ketika kerja sama internasional melibatkan berbagai aktor, baik negara maupun non-negara. “Setiap kerja sama internasional perlu dikaji dari sisi prinsip, struktur, dan dampaknya terhadap posisi negara,” katanya.
Terkait opsi kebijakan, FPN mendorong pemerintah mempertimbangkan masukan dari publik, akademisi, serta pengamat hubungan internasional dalam mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP. Namun Furqon menekankan, evaluasi tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni bagaimana Indonesia tetap dapat memainkan peran strategis dalam diplomasi global tanpa bergantung pada satu forum tertentu.
Ia menilai Indonesia memiliki modal historis dalam diplomasi internasional, termasuk melalui peran dalam Konferensi Asia Afrika 1955 yang mendorong solidaritas negara-negara berkembang. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi landasan bagi Indonesia untuk kembali mengambil inisiatif dalam mendorong perdamaian dunia melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berimbang.
Dalam konteks perlindungan pasukan perdamaian, Furqon juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap mekanisme internasional yang ada, termasuk misi di bawah PBB, guna memastikan keselamatan prajurit Indonesia tetap menjadi prioritas. Ia menilai PBB tetap memiliki peran sebagai wadah komunikasi global, meski membutuhkan reformasi agar lebih efektif dalam menegakkan hukum internasional.
Menutup pernyataannya, Furqon menilai kekuatan kebijakan luar negeri turut dipengaruhi aspirasi masyarakat. Karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah dan publik dalam menyuarakan komitmen terhadap perdamaian dan keadilan global.

