PT Hutama Karya (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait video yang viral di media sosial mengenai dugaan pemungutan liar oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo.
Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden tersebut. Hutama Karya menegaskan bahwa tindakan oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan dan bertentangan dengan komitmen pelayanan yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Manajemen Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi atau Tol Betejam menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan yang berlaku di PT Hutama Karya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan telah menjatuhkan sanksi kepada oknum petugas yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hutama Karya juga menegaskan bahwa hingga saat ini Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif atau gratis. Oleh karena itu, tidak ada pungutan yang dibenarkan terhadap pengguna jalan dalam bentuk dan alasan apapun.
Upaya Pencegahan dan Pengawasan
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pelayanan di seluruh gerbang tol.
- Penguatan pengawasan dan pembinaan petugas tol.
- Meningkatkan pengendalian internal demi kualitas layanan dan kepercayaan publik.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas. Jika menemukan indikasi tindakan yang tidak sesuai prosedur, kondisi darurat, atau mengalami keluhan layanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Tol Betejam di nomor 0821-8888-7710 atau menggunakan fitur Panic Button melalui HK Toll Apps.