BERITA TERKINI
Indonesia Menyongsong Pemilihan Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

Indonesia Menyongsong Pemilihan Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

Pada 16 Oktober 2019 mendatang, pemilihan anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022 akan digelar. Indonesia menjadi salah satu negara yang mencalonkan diri untuk memperoleh kursi di Dewan HAM yang beranggotakan 47 negara tersebut. Jika terpilih, Indonesia akan memasuki periode ke-5 sebagai anggota Dewan HAM PBB.

Latar Belakang dan Proses Pemilihan

Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah yang bertugas memperkuat promosi dan perlindungan HAM secara global, serta menangani dan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran HAM. Dewan ini beroperasi sepanjang tahun dan berkantor di Sekretariat PBB di Geneva, Swiss. Dewan HAM dibentuk pada 2006 sebagai pengganti Komisi HAM PBB yang sebelumnya dianggap memiliki standar ganda dan dipengaruhi kepentingan politik.

Indonesia sebelumnya telah menjadi anggota Dewan HAM pada periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017. Untuk pencalonan kali ini, Indonesia bersaing dengan Irak, Jepang, Korea Selatan, dan Kepulauan Marshall dalam kelompok Asia Pasifik untuk memperebutkan empat kursi yang tersedia.

Motivasi dan Komitmen Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menyatakan dalam Pernyataan Pers Tahunan 2019 bahwa tema pencalonan Indonesia adalah "A True Partner for Democracy Development and Social Justice". Duta Besar Indonesia untuk PBB di Geneva, Hasan Kleib, menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman demokrasi yang kaya dalam kerangka pluralisme dan toleransi, yang menjadi modal penting untuk berkontribusi dalam Dewan HAM.

Hasan juga menyoroti pentingnya pendekatan konstruktif dalam penyelesaian persoalan HAM global. Ia mengkritisi banyak resolusi yang hanya berisi kecaman tanpa solusi konkret, sehingga negara yang menjadi sasaran enggan bekerja sama. Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk menawarkan solusi yang efektif dan dapat diimplementasikan di lapangan.

Isu HAM Dalam Negeri dan Internasional

Indonesia menyadari adanya persoalan HAM yang menjadi perhatian internasional, terutama terkait Papua. Dalam forum debat publik calon anggota Dewan HAM di Geneva, Hasan menyatakan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi Indonesia selama tidak mengganggu kebebasan orang lain. Mengenai referendum Papua, ia menegaskan bahwa referendum telah dilaksanakan pada 1969 dan hasilnya diakui secara hukum internasional melalui Resolusi Majelis Umum PBB No 2504/1969 yang bersifat final.

Dalam hal pertanggungjawaban, Indonesia berkomitmen untuk meratifikasi konvensi internasional mengenai perlindungan terhadap tindakan penghilangan paksa, meningkatkan toleransi dalam konteks kebebasan beragama, serta membahas isu penghapusan hukuman mati. Hasan menekankan bahwa keanggotaan di Dewan HAM harus diiringi dengan peningkatan perlindungan HAM di dalam negeri.

Peran Strategis Indonesia di Panggung HAM Dunia

Menurut Yuyun Wahyuningrum, Wakil Indonesia pada ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran strategis dalam penegakan HAM global, terutama di tengah meningkatnya unilateralisme dan ketidakpercayaan terhadap mekanisme PBB. Indonesia diharapkan dapat mendorong nilai-nilai HAM dari negara-negara selatan yang tengah bertransisi dari rezim otoriter.

Yuyun menambahkan bahwa meskipun Indonesia sering mengkritik mekanisme internasional dalam menangani persoalan dunia, negara ini tetap aktif berpartisipasi dalam sistem untuk memperbaikinya dari dalam. Keanggotaan di Dewan HAM juga memberikan kesempatan untuk mengangkat isu-isu HAM nasional seperti perlindungan pekerja migran, migrasi, dan hak-hak penyandang disabilitas ke tingkat internasional.

Tantangan dan Harapan

Isu-isu seperti rasisme dan diskriminasi, khususnya di Papua dan Papua Barat, menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam pencalonan ini. Namun, Yuyun menegaskan bahwa tidak ada negara yang sepenuhnya bebas dari persoalan HAM. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah berkomitmen dan merespons masalah tersebut secara nyata.

Meski terdapat potensi ganjalan, Yuyun optimistis bahwa selama Indonesia menunjukkan komitmen kuat terhadap demokrasi, penegakan hukum, dan HAM, pencalonan ini tidak akan terhambat secara signifikan. Ia berharap pencalonan ini sekaligus dapat mendorong fokus yang lebih besar terhadap penegakan HAM di dalam negeri.