Perkembangan geopolitik Indo-Pasifik dalam satu dekade terakhir ditandai oleh rivalitas Amerika Serikat dan Cina yang kian terbuka. Pembentukan Quadrilateral Security Dialogue (Quad) serta pakta pertahanan AUKUS menjadi penanda pergeseran arsitektur keamanan kawasan, terutama terkait upaya menyeimbangkan pengaruh Cina, termasuk di Laut Cina Selatan. Dinamika ini menempatkan Asia Tenggara, dengan Indonesia sebagai salah satu aktor kunci di ASEAN, pada posisi strategis sekaligus rentan terhadap dampak kompetisi kekuatan besar.
Quad berawal dari kerja sama kemanusiaan pascatsunami Samudra Hindia pada 2004, sebelum diformalkan pada 2007 dengan anggota Amerika Serikat, Jepang, India, dan Australia. Sejak dihidupkan kembali pada 2017, forum ini berkembang menjadi wadah strategis yang menekankan kerja sama keamanan dan stabilitas kawasan, dengan komitmen pada konsep Free and Open Indo-Pacific (FOIP) serta ketertiban berbasis aturan. Di sisi lain, Cina memandang Quad secara kritis dan menilainya sebagai aliansi bermentalitas Perang Dingin yang berpotensi konfrontatif.
Ketegangan yang menyertai dinamika Quad turut merembet ke Asia Tenggara, kawasan yang memiliki nilai geopolitik tinggi karena keberadaan Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. Dalam situasi tersebut, ASEAN menjadi aktor yang tidak terhindarkan dari dampak rivalitas, meski menghadapi tantangan untuk membangun posisi bersama.
Sejalan dengan menguatnya Quad, Amerika Serikat bersama Inggris dan Australia membentuk AUKUS pada 2021. Pakta pertahanan ini bertujuan memperkuat kerja sama militer dan menjaga stabilitas Indo-Pasifik, namun juga dipersepsikan sebagai upaya menyeimbangkan dominasi Cina, terutama terkait sengketa Laut Cina Selatan. Keberadaan AUKUS memicu kekhawatiran dari Cina dan sejumlah negara ASEAN karena dinilai berpotensi mendorong perlombaan senjata serta meningkatkan risiko konflik, termasuk akibat rencana pengembangan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia.
Dari perspektif realisme, Quad dan AUKUS dipandang mencerminkan strategi balance of power untuk mencegah dominasi satu kekuatan besar di kawasan. Namun, efektivitas kedua aliansi itu dalam menciptakan keamanan dipertanyakan karena dinilai dapat memicu fragmentasi keamanan dan mendorong pembentukan aliansi militer baru. Kondisi tersebut juga menimbulkan security dilemma bagi negara-negara ASEAN yang berada di antara rivalitas militer Cina dan Amerika Serikat beserta sekutunya.
Hingga kini, ASEAN belum mengeluarkan sikap resmi terhadap Quad maupun AUKUS. Situasi ini dipengaruhi prinsip non-intervensi yang dianut ASEAN, serta perbedaan kepentingan nasional negara-negara anggotanya. Sikap negara-negara ASEAN terhadap Cina, khususnya terkait Laut Cina Selatan, dinilai beragam: negara yang bersengketa langsung cenderung kritis, sementara negara dengan ketergantungan ekonomi tinggi pada Cina cenderung lebih akomodatif.
Perbedaan tersebut tampak dalam respons terhadap AUKUS yang disebut dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori: negara yang mendukung, menolak, cenderung berpihak pada Cina, dan memilih abstain. Fragmentasi ini memperlihatkan tantangan ASEAN dalam membangun sikap kolektif menghadapi dinamika keamanan Indo-Pasifik, dengan prinsip non-intervensi dan dominannya kepentingan nasional masing-masing negara sebagai penghambat konsolidasi.
Di tingkat nasional, Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk merespons pembentukan Quad dan memilih tidak berpartisipasi dalam aliansi tersebut. Sikap ini didasarkan pada pandangan bahwa Quad masih bersifat cair, serta pertimbangan pragmatis untuk menjaga hubungan ekonomi dengan Cina, meskipun Indonesia memiliki sengketa maritim di Laut Cina Selatan. Bergabung dengan Quad dinilai berpotensi memicu reaksi negatif dari Beijing yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Berbeda dengan Quad, Indonesia secara terbuka menyampaikan keberatan terhadap pembentukan AUKUS. Indonesia disebut menjadi negara pertama di ASEAN yang mengkritik pakta pertahanan tersebut, terutama karena kekhawatiran akan meningkatnya perlombaan senjata, eskalasi ketegangan kawasan, serta implikasi terhadap rezim non-proliferasi nuklir. Pemerintah menekankan kehati-hatian terhadap pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, pentingnya komitmen pada perjanjian non-proliferasi, penghormatan terhadap hukum internasional, serta dorongan penyelesaian perbedaan secara damai.
Meski menyatakan keberatan terhadap AUKUS, Indonesia menegaskan konsistensi politik luar negeri bebas aktif dengan menolak posisi partisan dan mengedepankan pendekatan dialog. Secara keseluruhan, arah kebijakan luar negeri Indonesia disebut bertujuan menurunkan ketegangan geopolitik, menjaga stabilitas kawasan, serta mempertahankan ruang diplomasi dengan semua pihak.
Dalam konteks rivalitas Amerika Serikat dan Cina yang berpotensi memicu eskalasi konflik, negara-negara ASEAN dinilai perlu memperkuat posisi melalui kerja sama strategis agar tidak terjebak menjadi objek persaingan kekuatan besar. Indonesia, sebagai negara pendiri dan negara terbesar di ASEAN, dipandang memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas kawasan dan mendorong pembentukan sikap kolektif ASEAN dalam merespons dinamika Quad dan AUKUS.
Selain mendorong persatuan kawasan, Indonesia juga disebut perlu menguatkan komitmen terhadap kawasan bebas senjata nuklir melalui Traktat The Southeast Asian Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ). Indonesia dinilai perlu bersikap tegas dalam menyikapi klaim ‘sembilan garis putus-putus’ Cina di Laut Cina Selatan, sembari membuka ruang komunikasi diplomatik untuk menurunkan ketegangan melalui forum bilateral dan multilateral.
Di luar diplomasi politik, penguatan kapasitas nasional dan keteladanan dalam menjaga kedaulatan wilayah juga dipandang penting. Pada saat yang sama, Indonesia disebut dapat membangun strategic trust melalui dialog dan kerja sama inklusif yang melibatkan ASEAN, Cina, Quad, dan AUKUS.
Pendekatan tersebut sejalan dengan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) yang menekankan sentralitas ASEAN, inklusivitas, dan komplementaritas. Melalui AOIP, Indonesia mendorong kerja sama terbuka di bidang maritim, ekonomi, konektivitas, dan pembangunan berkelanjutan. Penguatan sentralitas ASEAN di Indo-Pasifik juga dipandang sebagai instrumen untuk mewujudkan kepentingan nasional, termasuk visi Poros Maritim Dunia, melalui peningkatan kerja sama maritim dalam menjaga stabilitas Samudra Pasifik dan Samudra Hindia sebagai satu kesatuan geo-strategis.

