BERITA TERKINI
Indonesia Tegaskan Komitmen dalam Pencegahan Pendanaan Terorisme di Dewan Keamanan PBB

Indonesia Tegaskan Komitmen dalam Pencegahan Pendanaan Terorisme di Dewan Keamanan PBB

Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, khususnya dalam aspek pendanaan terorisme. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir saat debat terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas "Ancaman terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional akibat Tindakan Terorisme: Pencegahan dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme" pada Kamis (28/3) di markas besar PBB, New York.

Dalam kesempatan tersebut, Fachir menekankan pentingnya kerja sama internasional yang inovatif dan adaptif untuk menghadapi maraknya pendanaan kegiatan terorisme. Ia juga mengingatkan kembali serangan teror yang terjadi di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 50 orang dan melukai puluhan lainnya, sebagai bukti bahwa ancaman terorisme tidak mengenal batas negara.

Dorongan Indonesia terhadap Kerja Sama Internasional

Indonesia menyambut baik peningkatan kerja sama global, termasuk dalam adopsi Resolusi 2462 terkait pencegahan dan penanganan pendanaan terorisme yang turut disponsori oleh Indonesia. Fachir menyatakan bahwa implementasi resolusi ini penting untuk memperkuat komitmen terhadap konvensi internasional yang sudah ada, seperti Konvensi untuk Menekan Pendanaan Terorisme, serta sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB lainnya.

Selain itu, Indonesia mendukung penerapan rekomendasi dari Gugus Tugas Tindakan Keuangan (Financial Action Task Force/FATF) dalam regulasi nasional masing-masing negara. Fachir juga menggarisbawahi perlunya adaptasi kebijakan yang tegas, fleksibel, inovatif, dan praktis untuk menanggapi perkembangan teknologi di bidang keuangan dan informasi.

Upaya Penguatan Kapasitas dan Koordinasi

Indonesia juga mendorong peningkatan kerja sama global dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan unit intelijen keuangan, serta koordinasi antar badan dan komite PBB. Sebagai bagian dari inisiatif regional, Indonesia dan Thailand pernah menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Penanganan Pendanaan Terorisme di Bangkok pada November 2018 untuk menganalisis risiko dan ancaman di kawasan Asia Pasifik serta mengkaji dampak pendanaan terorisme.

Fachir menambahkan bahwa Indonesia terus meningkatkan kapasitas perangkat hukum dan infrastruktur, termasuk melalui Strategi Nasional Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta penguatan kerja sama antar kementerian, lembaga, dan sektor swasta.

Respon PBB terhadap Ancaman Pendanaan Terorisme

Kepala Urusan Kontra-Terorisme PBB, Vladimir Voronkov, dalam sidang Dewan Keamanan menyatakan bahwa Resolusi 2462 dikeluarkan pada saat yang "kritis," ketika kelompok teroris mendapatkan dana melalui berbagai saluran resmi maupun tidak resmi, termasuk perdagangan narkoba, perjanjian pembangunan, dan penjualan mobil bekas.

Resolusi ini menuntut agar seluruh negara memastikan bahwa hukum dan peraturan nasional memasukkan upaya pengumpulan dana atau pembiayaan sumber-sumber teroris sebagai pelanggaran pidana serius. Dewan Keamanan juga meminta setiap negara anggota untuk membentuk unit intelijen keuangan guna mendukung penegakan hukum tersebut.

Negara-negara yang tidak melaksanakan resolusi ini berisiko menghadapi sanksi dari PBB.