BERITA TERKINI
JDF Asia Pasifik Kecam UU Israel yang Membuka Jalan Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

JDF Asia Pasifik Kecam UU Israel yang Membuka Jalan Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

JDF Asia Pasifik mengecam pengesahan undang-undang oleh pemerintah Israel yang dinilai membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Organisasi tersebut menyebut kebijakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, menyatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat yang menjamin perlindungan warga sipil dalam situasi konflik. Ia juga menilai kebijakan itu melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang menegaskan hak untuk hidup serta hak atas peradilan yang adil.

“Pengesahan undang-undang ini adalah bentuk eskalasi kebijakan yang tidak hanya mengancam kehidupan manusia, tetapi juga merusak tatanan hukum internasional. Dunia tidak boleh diam terhadap praktik yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” kata Jazuli, yang juga Anggota DPR dari Fraksi PKS.

Menurut JDF Asia Pasifik, kebijakan tersebut mencerminkan menguatnya praktik diskriminatif dan ketidakadilan sistemik terhadap rakyat Palestina. Mereka menilai hal ini berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan dan menghambat upaya perdamaian yang adil serta berkelanjutan di kawasan. JDF Asia Pasifik juga menyebut kebijakan itu mengkhawatirkan karena dapat mengancam stabilitas keamanan kawasan dan global.

Sehubungan dengan itu, JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mekanisme internasional terkait untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna menghentikan implementasi undang-undang tersebut. Mereka juga meminta pembatalan undang-undang dan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional, serta menuntut jaminan perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina sesuai standar hukum internasional, termasuk upaya serius membebaskan tahanan sipil Palestina di penjara-penjara Israel.

Selain itu, JDF Asia Pasifik menyerukan kepada komunitas internasional agar tidak bersikap pasif terhadap pelanggaran yang dinilai terus berulang. Mereka mendorong penerapan sanksi yang tegas dan dapat ditegakkan, serta menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia.