Forum Keadilan dan Demokrasi (Justice and Democracy Forum/JDF) Asia Pasifik mengecam keras pengesahan undang-undang di Israel yang dinilai membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Organisasi tersebut juga mendesak komunitas internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan implementasi kebijakan itu.
Presiden JDF Asia Pasifik Jazuli Juwaini, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, menilai kebijakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. Ia menyebut kebijakan itu bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
“Pengesahan undang-undang ini adalah bentuk eskalasi kebijakan yang tidak hanya mengancam kehidupan manusia, tetapi juga merusak tatanan hukum internasional. Dunia tidak boleh diam terhadap praktik yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” kata Jazuli.
Menurut JDF Asia Pasifik, kebijakan tersebut mencerminkan praktik diskriminatif yang kian menguat terhadap rakyat Palestina. Mereka menilai langkah itu berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan dan menghambat upaya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan.
JDF Asia Pasifik juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat memicu instabilitas yang lebih luas, tidak hanya di Timur Tengah, tetapi juga berdampak pada keamanan global.
Untuk merespons situasi itu, JDF Asia Pasifik mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa serta mekanisme internasional lainnya mengambil tindakan tegas dan terukur guna menghentikan implementasi undang-undang tersebut. Mereka juga meminta pembatalan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional, serta menuntut jaminan perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk mendorong pembebasan tahanan sipil di penjara Israel.
Selain itu, organisasi tersebut menyerukan agar komunitas internasional tidak bersikap pasif terhadap pelanggaran yang berulang dan menjalankan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia.
JDF Asia Pasifik menilai langkah-langkah itu penting untuk memastikan penegakan norma hukum internasional tetap berjalan sekaligus mencegah eskalasi konflik yang berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan di kawasan.

