Meningkatnya konflik global dapat memicu lonjakan harga minyak dunia, dan dampaknya berpotensi merembet hingga ke kondisi fiskal Indonesia. Salah satu titik yang kerap disorot dalam dinamika ini adalah Selat Hormuz, jalur pelayaran sempit yang memiliki peran penting dalam pergerakan energi global.
Ketika ketegangan meningkat di kawasan yang terkait dengan jalur tersebut, pasar biasanya merespons dengan kekhawatiran atas risiko gangguan pasokan. Situasi ini dapat mendorong kenaikan harga minyak. Kenaikan harga minyak kemudian berpotensi memengaruhi berbagai aspek ekonomi, termasuk perhitungan dan realisasi penerimaan negara.
Dalam konteks Indonesia, perubahan harga minyak dapat berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pergerakan harga komoditas energi berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan biaya di berbagai sektor, yang pada akhirnya dapat memengaruhi basis penerimaan pajak.
Dengan demikian, jalur sempit seperti Selat Hormuz bukan hanya isu geopolitik dan perdagangan internasional, tetapi juga dapat menjadi faktor yang ikut mengguncang APBN melalui efek berantai dari konflik global, lonjakan harga minyak, dan implikasinya terhadap penerimaan pajak Indonesia.

