BERITA TERKINI
Krisis Sampah di Indonesia: Produksi 68.000 Ton per Hari dan Tantangan Pengelolaan Menuju Target 2025

Krisis Sampah di Indonesia: Produksi 68.000 Ton per Hari dan Tantangan Pengelolaan Menuju Target 2025

Indonesia menghadapi krisis sampah yang kian mendesak di tengah populasi sekitar 270 juta jiwa dan urbanisasi yang terus meningkat. Data yang dirujuk dalam kajian ini menyebutkan produksi sampah nasional mencapai sekitar 68.000 ton per hari. Namun, hanya sekitar 60% yang dikelola secara layak, sehingga memicu pencemaran lingkungan dalam skala luas.

Komposisi sampah didominasi material organik sebesar 54%, disusul plastik 16%, kertas 13%, dan jenis lainnya. Kondisi pengelolaan juga masih terbatas: sekitar 69% sampah terangkut, sementara yang didaur ulang baru sekitar 12%. Keterbatasan ini membuat persoalan sampah tidak hanya menumpuk di darat, tetapi juga mengalir ke perairan.

Dalam laporan yang mengacu pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sejumlah rujukan internasional, Indonesia disebut menyumbang sekitar 10% sampah laut global. Angka lain dalam kajian tersebut juga menyebut Indonesia sebagai penyumbang sampah laut terbesar kedua dunia, dengan estimasi 1,29 juta ton per tahun, yang menimbulkan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

Dari sisi sumber, sampah rumah tangga menjadi kontributor terbesar, mencapai 60%—terutama berupa sisa makanan dan plastik. Industri menyumbang sekitar 20% melalui kemasan dan limbah kimia, sektor pariwisata 10% seperti botol minuman dan kantong plastik, sementara 10% lainnya berasal dari sumber lain seperti jalanan dan pasar tradisional.

Distribusi volume sampah tidak merata. Pulau Jawa disebut menampung sekitar 50% dari total sampah nasional. Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan timbulan tertinggi, mencapai sekitar 8.300 ton per hari. Dominasi sampah organik yang tinggi menunjukkan potensi pengurangan melalui pengolahan di sumber, sementara plastik yang sulit terurai tetap menjadi ancaman utama karena bertahan lama di lingkungan.

Dampak krisis sampah terlihat pada tiga aspek besar: lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi. Pada aspek lingkungan, pencemaran sungai dan laut dinilai sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Kajian yang dirujuk menyebut 13 sungai di Indonesia termasuk dalam daftar penyumbang sampah global, dengan lima di antaranya masuk kategori terbesar. Mikroplastik juga menjadi sorotan karena dinilai mematikan bagi biota laut, dengan estimasi sekitar 1 juta hewan laut mati setiap tahun akibat mikroplastik.

Di bidang kesehatan masyarakat, timbunan sampah dan genangan yang menyertainya dapat memicu penyakit seperti demam berdarah dan diare. Selain itu, paparan mikroplastik melalui konsumsi makanan laut disebut meningkatkan risiko kanker hingga 20% di wilayah pesisir, berdasarkan rujukan yang dicantumkan dalam kajian.

Kerugian ekonomi juga dinilai besar. Kajian ini menyebut kerugian akibat polusi dan penurunan pariwisata dapat mencapai Rp 200 triliun per tahun. Sementara itu, biaya pengelolaan sampah nasional diperkirakan sekitar Rp 50 triliun per tahun, tetapi efektivitasnya disebut baru sekitar 40%.

Sejumlah tantangan membuat penanganan sampah berjalan lambat. Infrastruktur pengelolaan masih terbatas, dengan hanya sekitar 70% kabupaten yang memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) modern. Perilaku masyarakat juga menjadi hambatan, karena sekitar 70% disebut belum melakukan pemilahan sampah. Di sisi regulasi, implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dinilai masih lemah di tingkat daerah.

Kajian tersebut menilai diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui tinjauan kebijakan, pembelajaran dari studi kasus, serta penguatan rekomendasi solusi seperti ekonomi sirkular dan regulasi yang lebih ketat. Kesimpulan utamanya menekankan urgensi kolaborasi multi-pihak untuk mengejar target pengurangan sampah 30% pada 2025 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).