Jakarta—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dampak eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran terhadap stabilitas sektor keuangan Indonesia.
Pemantauan ini dilakukan di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang berpotensi memengaruhi dinamika pasar keuangan, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah.
Informasi terkait perkembangan tersebut disampaikan dalam program Profit CNBC Indonesia yang tayang pada Rabu, 04/03/2026.

