Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan potensi rambatan risiko dari konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik yang dapat berujung pada tekanan di sektor perbankan, terutama dari sisi kredit dan daya beli masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, meski dampaknya tidak dirasakan secara langsung, eskalasi konflik global tetap membawa konsekuensi bagi Indonesia sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka. Menurutnya, ketidakpastian global dapat memengaruhi kondisi ekonomi nasional karena konflik tersebut berdampak signifikan terhadap geopolitik dan geoekonomi dunia.
Salah satu risiko utama yang disoroti OJK adalah potensi lonjakan harga energi akibat gangguan jalur distribusi global, termasuk kemungkinan penutupan Selat Hormuz oleh Iran. Situasi ini dinilai dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi di dalam negeri.
Dampak kenaikan biaya tersebut berpotensi menekan sektor-sektor yang bergantung pada energi dan logistik, seperti transportasi dan manufaktur. Tekanan juga dapat dirasakan oleh industri yang masih mengandalkan bahan baku impor.
OJK menilai tekanan biaya berisiko menggerus daya beli masyarakat. Kondisi ini pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), terutama pada segmen UMKM dan kredit konsumsi yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Dian menambahkan, dalam situasi seperti itu perbankan diperkirakan akan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Kehati-hatian bank dalam penyaluran kredit dinilai dapat memengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depan.
Meski demikian, OJK menyatakan dampak konflik tersebut belum memberikan tekanan langsung terhadap kondisi perbankan nasional, termasuk dari sisi permodalan. OJK menegaskan ketahanan perbankan Indonesia saat ini tergolong sangat kuat di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global.

