Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengambil bagian dan menjalankan peran serta fungsinya saat terjadi bencana alam maupun nonalam. Pemko menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap OPD yang tidak menjalankan tugasnya dalam penanganan bencana.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, dalam arahan sebelum membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (09/12/2025).
Junaedi menekankan dokumen kebencanaan bukan sekadar dokumen administrasi. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan saran, serta terlibat dalam upaya mitigasi dan pencegahan bencana.
Dalam proses penyusunan kajian, Pemko akan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dalam dua hingga tiga tahun terakhir mengalami bencana alam maupun nonalam. “Kita identifikasi lokasi-lokasi yang dalam 2-3 tahun terakhir terjadi bencana alam dan non alam di tempat tersebut,” kata Junaedi.
Ia menambahkan seluruh aspek harus terlibat karena risiko bencana dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa. Menurutnya, latar belakang, penyebab, dan tingkat risiko perlu dianalisis agar risiko tinggi tidak dibiarkan dan bisa ditangani hingga menjadi lebih rendah.
Junaedi juga mengingatkan bahwa selama ini saat terjadi bencana, yang kerap hadir di lapangan antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menilai OPD terkait lainnya semestinya turut hadir, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Semua harus terintegrasi dan hadir di lapangan!” tegasnya. Junaedi menyebut, melalui kajian risiko bencana, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memahami peran dan tugas masing-masing. “Jika ada OPD tidak menjalankan fungsinya, bisa diambil tindakan tegas!” ujarnya.
Selain kesiapan perangkat daerah, Junaedi menyoroti pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, termasuk relawan. Ia menyampaikan sejauh ini relawan telah dimiliki BPBD, Disdamkarmat, dan Dinsos P3A. Melalui kegiatan konsultasi publik tersebut, ia berharap tidak ada lagi bencana yang tidak termitigasi.

