Pengamat ekonomi Universitas Jember (Unej) Ciplis Gema Qori'ah menilai reformasi energi untuk mewujudkan ketahanan energi Indonesia perlu segera dilakukan di tengah krisis energi global. Menurutnya, reformasi energi bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan keharusan yang menuntut keberanian politik untuk melakukan restrukturisasi secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam siklus krisis berulang.
Ia menyampaikan penilaian tersebut di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu. Ciplis menyoroti konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Ia menyebut situasi itu telah berkembang dari ketegangan diplomatik menjadi uncertainty shock yang mengguncang stabilitas pasar energi global.
Menurut Ciplis, konflik tersebut telah melampaui dimensi spekulatif dan memasuki tahap disrupsi nyata, ditandai dengan serangan terhadap infrastruktur energi Iran dan fasilitas LNG di kawasan Teluk, termasuk Ras Laffan Industrial City. Ia menilai perkembangan itu menunjukkan pusat-pusat produksi energi global kini menjadi target langsung.
Kerentanan pasar energi, lanjutnya, diperparah oleh ancaman terhadap Selat Hormuz, jalur distribusi yang menyalurkan sekitar 20 juta barel per hari atau hampir seperlima pasokan minyak dunia. Ia menyebut gangguan pada titik sempit geopolitik itu dapat memicu “double shock”, yakni produksi terganggu sekaligus distribusi terhambat, yang berujung pada lonjakan harga dan potensi kelangkaan fisik energi.
Ciplis juga menilai pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang mendasar. Sebagai negara pengimpor bersih energi, kenaikan harga minyak Brent dari 92 dolar AS per barel menjadi 113 dolar AS per barel pada akhir Maret 2026 menempatkan pemerintah pada pilihan sulit, karena masing-masing opsi membawa konsekuensi ekonomi.
Ia menjelaskan, menahan harga energi melalui subsidi akan meningkatkan tekanan fiskal, sementara penyesuaian harga mengikuti pasar berisiko mendorong inflasi dan menurunkan daya beli. Ia mengaitkan hal itu dengan kondisi defisit fiskal yang disebut telah mencapai 2,92 persen pada 2025—disebut sebagai level tertinggi sejak masa pemulihan pascapandemi—serta defisit yang tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB pada kuartal I 2026.
Di sisi lain, Ciplis menilai dilema tersebut berlapis dengan persoalan struktural konsumsi energi domestik. Ia menyoroti sektor transportasi yang menyerap sekitar 52 persen konsumsi BBM nasional, dengan 93 persen di antaranya digunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas yang disebut tidak produktif secara ekonomi.
Ia menyebut pemerintah telah menempuh berbagai langkah mitigasi, mulai dari intervensi fiskal sebesar Rp90 hingga Rp100 triliun untuk subsidi BBM, optimalisasi batu bara sebagai penopang pasokan domestik, percepatan infrastruktur energi bersih, hingga kebijakan efisiensi konsumsi seperti penerapan work from home bagi ASN dan pengkajian pembelajaran jarak jauh.
Menurutnya, kebijakan tersebut efektif meredam transmisi inflasi energi dalam jangka pendek. Hal itu, kata Ciplis, tercermin dari inflasi yang terjaga pada level 3,48 persen (year-on-year) pada Maret 2026.
Meski demikian, ia menekankan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi prasyarat penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, ia menilai koordinasi saja tidak cukup tanpa keberanian politik untuk mengambil keputusan reformasi yang berbiaya tinggi.
Ciplis juga menilai pemerintah menghadapi dilema komunikasi, yakni antara transparansi yang berpotensi memicu kepanikan dan pengelolaan narasi yang berisiko menggerus kredibilitas apabila tidak sejalan dengan realitas.

