Jember—Pengamat ekonomi Universitas Jember (Unej) Ciplis Gema Qori'ah menilai reformasi energi menjadi langkah mendesak untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah krisis energi global yang kian kompleks. Ia menegaskan reformasi energi tidak lagi dapat dipandang sebagai opsi kebijakan, melainkan kebutuhan yang memerlukan keberanian politik untuk melakukan restrukturisasi secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar Indonesia tidak terjebak dalam siklus krisis berulang.
Menurut Ciplis, konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah berkembang dari ketegangan diplomatik menjadi uncertainty shock yang mengguncang stabilitas pasar energi global. Ia menyebut konflik tersebut telah bergeser dari dimensi spekulatif menuju disrupsi nyata, termasuk serangan terhadap infrastruktur energi Iran dan fasilitas LNG di kawasan Teluk seperti Ras Laffan Industrial City, yang menunjukkan pusat produksi energi kini menjadi target langsung.
Ia menambahkan, kerentanan pasar energi semakin meningkat akibat ancaman terhadap Selat Hormuz sebagai chokepoint strategis yang menyalurkan sekitar 20 juta barel minyak per hari atau hampir seperlima pasokan global. Gangguan pada jalur tersebut, kata dia, dapat menciptakan double shock berupa terganggunya produksi sekaligus distribusi energi, yang memicu lonjakan harga dan potensi kelangkaan fisik yang sulit direspons oleh kebijakan domestik negara mana pun.
Ciplis juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara net importer energi yang menghadapi dilema kebijakan ketika harga minyak Brent naik dari US$ 92 per barel menjadi US$ 113 per barel pada akhir Maret 2026. Ia menilai setiap opsi kebijakan memiliki konsekuensi, baik ketika pemerintah menahan harga melalui subsidi yang meningkatkan tekanan fiskal, maupun ketika melakukan penyesuaian harga yang berisiko mendorong inflasi dan menurunkan daya beli.
Ia menjelaskan, defisit fiskal yang mencapai 2,92% pada 2025 dan meningkat menjadi Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB pada kuartal I 2026 menunjukkan besarnya beban stabilisasi harga energi.
Menurutnya, kondisi tersebut diperburuk oleh struktur konsumsi energi domestik yang dinilai tidak efisien. Ia menyebut sektor transportasi menyerap sekitar 52% konsumsi BBM nasional, dan 93% di antaranya digunakan untuk kendaraan pribadi.
Di sisi lain, Ciplis menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah mitigasi, antara lain intervensi fiskal Rp 90–100 triliun untuk subsidi BBM, optimalisasi batu bara, percepatan energi bersih, serta kebijakan efisiensi seperti penerapan work from home bagi ASN dan kajian pembelajaran jarak jauh.

