BERITA TERKINI
Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Sindikat Perdagangan Bayi, Sembilan Orang Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Sindikat Perdagangan Bayi, Sembilan Orang Ditangkap

Polrestabes Medan membongkar dugaan jaringan perdagangan bayi dan mengamankan sembilan orang tersangka. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada Kamis (15/01/2026).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menilai sindikat tersebut memiliki manajemen yang terorganisir dengan pembagian peran. Seorang asisten rumah tangga (ART) disebut bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli. Sementara majikan berinisial HD disebut berperan mencari pelanggan serta melakukan negosiasi secara langsung.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tersangka berinisial BS dan HD, serta menangkap seorang ART yang bekerja untuk HD. Polisi menyoroti pola pemasaran bayi melalui media sosial yang dilakukan dengan pembagian tugas di antara para pelaku.

Penyelidikan juga mengindikasikan praktik tersebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, setidaknya sudah dua kali berlangsung proses perdagangan bayi di lokasi yang sama.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan,” kata Kombes Jean Calvijn. Ia menambahkan, sejauh ini transaksi yang terungkap masih mencakup wilayah lokal, namun kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas hingga tingkat internasional masih didalami.