Pasar Legi Surakarta, salah satu pasar tradisional terbesar dan tertua di Kota Surakarta, menjadi tumpuan penting aktivitas ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku UMKM dan warga sekitar. Namun, kebakaran hebat pada 2018 menyebabkan kerugian besar sekaligus melumpuhkan kegiatan perdagangan. Menyusul peristiwa itu, Pemerintah Kota Surakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan program revitalisasi untuk membangun kembali pasar dengan konsep yang lebih modern dan fungsional.
Revitalisasi ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga perubahan tata kelola. Sejumlah aspek yang ikut diperbarui antara lain sistem zonasi pedagang, pengelolaan pasar, serta upaya integrasi teknologi dalam layanan publik. Dalam pelaksanaannya, program melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemkot Surakarta, Kementerian PUPR, Dinas Perdagangan, kontraktor pembangunan, pedagang, warga, hingga media lokal.
Dari sisi pembangunan, pasar dibangun kembali dengan fasilitas yang disebut lebih modern, termasuk pengaturan zonasi kios, akses ramah difabel, serta sistem keamanan kebakaran. Pemerintah juga melakukan sosialisasi melalui dialog dengan pedagang, forum warga, dan penyebaran informasi lewat berbagai kanal, seperti media sosial resmi pemerintah, media cetak lokal, spanduk, dan radio lokal.
Meski ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsi pasar, dampak pascarevitalisasi tidak sepenuhnya seragam dirasakan semua pihak. Sejumlah pedagang menilai perubahan fisik dan tata ruang memunculkan tantangan baru. Disebutkan bahwa banyak pedagang besar tidak kembali berjualan di dalam pasar dan memilih menyewa ruko di pinggir jalan yang dinilai lebih mudah diakses. Kondisi itu diikuti penurunan jumlah pembeli di dalam pasar.
Pedagang juga mengeluhkan ukuran kios yang kini lebih kecil, sekitar 3x4 meter, sehingga ruang penyimpanan barang menjadi terbatas. Selain itu, akses masuk ke area pasar dinilai lebih sulit karena banyak tangga dan jalur yang memutar, yang berdampak pada mobilisasi barang dan membuat sebagian pembeli enggan masuk. Keluhan lain yang muncul mencakup suara blower yang bising serta tangga yang dianggap terlalu curam.
Dari sisi konsumen, sebelum kebakaran dan revitalisasi, pembeli disebut lebih mudah masuk dan langsung bertemu pedagang, dengan suasana pasar yang ramai dan interaktif. Setelah pasar dibangun kembali, sebagian pembeli memilih berbelanja di luar pasar atau di pinggir jalan karena dianggap lebih cepat dan mudah. Akses yang dinilai membingungkan dan jaraknya dari jalan utama turut disebut sebagai alasan berkurangnya aktivitas jual beli di dalam pasar.
Untuk fasilitas penyandang disabilitas, revitalisasi menghadirkan jalan landai (ramp) bagi pengguna kursi roda dan lansia. Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal karena ramp kerap digunakan kuli angkut barang. Saat hujan, ramp juga disebut menjadi licin dan berpotensi membahayakan.
Di sisi lain, program revitalisasi ini tetap dipandang sebagai respons pemerintah terhadap bencana yang sempat menghentikan roda ekonomi lokal. Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, program ini dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, terutama melalui upaya menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan mendukung keberlanjutan UMKM.
Secara umum, revitalisasi Pasar Legi menunjukkan upaya modernisasi infrastruktur ekonomi lokal sekaligus menyoroti pekerjaan rumah dalam memastikan aksesibilitas, kenyamanan, dan efektivitas penataan ruang bagi pedagang maupun pembeli. Dampak yang beragam setelah pasar kembali beroperasi menjadi catatan penting bagi evaluasi pengelolaan dan komunikasi program agar tujuan pemulihan ekonomi dapat tercapai lebih merata.