BERITA TERKINI
Rusia Peringatkan Negara Eropa soal Rencana Penempatan Pengebom Nuklir Prancis

Rusia Peringatkan Negara Eropa soal Rencana Penempatan Pengebom Nuklir Prancis

Pemerintah Rusia memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak menerima penempatan pesawat pengebom strategis Prancis. Moskow menyatakan, jika terjadi konflik, negara mana pun yang menampung pesawat tersebut akan masuk dalam perhatian militer Rusia dan berpotensi menjadi sasaran serangan.

Peringatan itu muncul setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana memperluas persenjataan nuklir negaranya. Macron menyebut Prancis dapat mengizinkan negara-negara mitra di Eropa untuk menampung pesawat-pesawat Prancis yang mampu membawa senjata nuklir.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Grushko, dalam wawancara yang diterbitkan pada Kamis (23/4), menilai langkah tersebut sebagai bagian dari peningkatan potensi nuklir NATO yang disebutnya “tidak terkendali” dan menimbulkan ancaman strategis bagi Rusia. Pernyataan Grushko itu dilaporkan Reuters dan Al Arabiya pada Jumat (24/4/2026).

Grushko menekankan kekhawatiran Moskow terkait kemungkinan penempatan unsur nuklir Prancis di negara-negara Eropa lain. Macron mengatakan pemerintahnya tengah membahas pengaturan tersebut dengan Inggris, Jerman, Polandia, Belanda, Belgia, Yunani, Swedia, dan Denmark.

“Jelas, militer kita akan dipaksa untuk memperhatikan masalah ini dengan saksama dalam konteks memperbarui daftar target prioritas jika terjadi konflik besar,” kata Grushko kepada media pemerintah Russia Today.

Menurutnya, alih-alih memperkuat pertahanan sekutu seperti yang dinyatakan Prancis, rencana itu justru dapat melemahkan keamanan negara-negara yang menerima penempatan tersebut. Grushko juga menyebut Prancis tidak memberikan jaminan yang pasti terkait penguatan pertahanan tersebut.

Inisiatif Macron disebut sebagai bagian dari upaya negara-negara NATO di Eropa untuk mengambil porsi tanggung jawab yang lebih besar atas pertahanan mereka sendiri, seiring kritik berulang terhadap aliansi itu dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.