BERITA TERKINI
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM dan Komunitas, Entitas Komersial Besar Tetap Berbayar

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 untuk UMKM dan Komunitas, Entitas Komersial Besar Tetap Berbayar

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mengumumkan kebijakan pembebasan biaya lisensi untuk kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta komunitas masyarakat. TVRI merupakan pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyatakan program nobar gratis ini menjadi bagian dari misi TVRI untuk menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026. “Kami mendorong untuk nobar UMKM, warung-warung, hingga pemerintah daerah dan komunitas untuk menyelenggarakan. Kami tidak akan memungut biaya, alias nol rupiah atau gratis,” kata Iman dalam keterangan resmi.

Kebijakan tersebut disebut sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan karya siaran. Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. TVRI juga menyatakan komitmennya menayangkan seluruh pertandingan, total 104 laga, secara gratis melalui siaran terestrial (free-to-air).

Meski demikian, TVRI menegaskan aturan berbeda bagi entitas komersial berskala besar. Hotel, restoran mewah, dan tempat hiburan yang bersifat komersial tetap diwajibkan mengurus izin dan membayar biaya lisensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Iman juga mengingatkan bahwa pembebasan biaya lisensi tidak menghapus kewajiban penyelenggara untuk melapor atau mengurus izin keramaian kepada pihak berwenang, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Langkah TVRI ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menilai kebijakan tersebut sebagai contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta, sekaligus membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap perlu berada dalam koridor hukum.

Bagi UMKM yang berencana menggelar nobar, TVRI menekankan pentingnya menggunakan sumber siaran resmi TVRI. Kebijakan gratis ini disebut berlaku untuk skala mikro, kecil, menengah, serta kegiatan lingkungan atau komunitas yang tidak bersifat komersial besar. Penyelenggara juga disarankan berkoordinasi dengan perangkat desa atau kepolisian setempat apabila kegiatan melibatkan massa dalam jumlah banyak. Selain itu, kegiatan nobar diingatkan untuk tidak melakukan komersialisasi berlebihan seperti menjual tiket masuk tanpa izin khusus, terutama bila skala usaha telah masuk kategori besar.