Uni Eropa (UE) kembali memanfaatkan hasil keuntungan dari aset Rusia yang dibekukan untuk disalurkan kepada Ukraina dalam bentuk bantuan finansial. Komisi Eropa kali ini mengambil 1,4 miliar euro atau sekitar Rp27,36 triliun dari keuntungan aset tersebut.
Langkah ini memicu reaksi keras dari Moskow. Pemerintah Rusia berulang kali menyebut penggunaan dana dari aset yang dibekukan itu sebagai tindakan pencurian terang-terangan.
Sejak perang Rusia dan Ukraina pecah pada 2022, negara-negara Barat membekukan aset kedaulatan Rusia senilai kurang lebih USD300 miliar. Mayoritas dana tersebut disebut tersimpan di lembaga kliring Euroclear yang berbasis di Belgia.
UE menyatakan penggunaan dana ini dilakukan melalui celah hukum dengan mengategorikan bunga atau pendapatan tahunan dari aset yang dibekukan sebagai “keuntungan tidak terduga” (windfall profits). Menurut Brussel, bunga tersebut secara hukum tidak termasuk dalam aset kedaulatan yang dilarang untuk disita.
Paket bantuan terbaru ini menjadi kali keempat UE menggunakan bunga dari dana Rusia yang dibekukan untuk Ukraina. Paket sebelumnya disalurkan pada Agustus 2025.

