Uni Eropa (UE) kembali memanfaatkan keuntungan dari aset Rusia yang dibekukan untuk diberikan kepada Ukraina melalui paket bantuan finansial. Komisi Eropa kali ini mengambil 1,4 miliar euro atau sekitar Rp27,36 triliun dari hasil keuntungan aset Rusia yang dibekukan.
Kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari Moskow. Pemerintah Rusia berulang kali menyebut penggunaan dana itu sebagai tindakan pencurian secara terbuka.
Sejak perang Rusia dan Ukraina pecah pada 2022, negara-negara Barat telah membekukan aset kedaulatan Rusia senilai sekitar USD300 miliar. Mayoritas aset tersebut tersimpan di lembaga kliring Euroclear yang berbasis di Belgia.
UE menyatakan penggunaan dana tersebut didasarkan pada celah hukum dengan mengklasifikasikan bunga atau pendapatan tahunan dari aset yang dibekukan sebagai “keuntungan tidak terduga” (windfall profits). Menurut Brussel, bunga itu secara hukum tidak termasuk dalam aset kedaulatan yang dilarang untuk disita.
Paket bantuan terbaru ini menjadi kali keempat UE menggunakan bunga dari dana Rusia yang dibekukan untuk Ukraina. Paket sebelumnya disalurkan pada Agustus 2025.

