Uni Eropa (UE) memperluas sanksi terkait sektor energi Rusia dengan memasukkan 36 perusahaan Rusia yang bergerak di bidang eksplorasi, ekstraksi, pengolahan, dan transportasi minyak. Dalam paket yang sama, UE juga menambah daftar kapal yang dituding sebagai bagian dari shadow fleet untuk pengangkutan minyak Rusia.
UE menambahkan 46 kapal ke dalam daftar sanksi, sehingga total kapal yang masuk daftar tersebut mencapai 632. Namun, UE juga menghapus 11 kapal tanker dari daftar sanksi setelah dinilai kembali mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam pengumumannya, UE menyatakan kapal-kapal yang masuk daftar sanksi dikenai larangan akses pelabuhan dan larangan menerima layanan. UE juga menyebut akan terus berkoordinasi dengan negara bendera kapal untuk memastikan daftar kapal mereka tidak memungkinkan kapal-kapal tersebut berlayar di bawah bendera mereka.
UE turut menyampaikan langkah pengamanan agar tidak terdapat tanker dari Uni Eropa yang dimanfaatkan oleh Rusia. Selain itu, UE menyatakan berencana berkoordinasi dengan negara-negara G7 untuk melarang pengangkutan minyak mentah dan produk minyak Rusia.
“Dewan akan memutuskan kapan Larangan Layanan Maritim akan berlaku, dengan mempertimbangkan periode penutupan yang sesuai. Hal ini akan semakin mengurangi kapasitas total yang tersedia untuk mengangkut minyak Rusia, sehingga memukul sumber pendapatan utama Rusia untuk mesin perangnya,” tulis UE dalam pengumuman tersebut.
Di sisi lain, UE juga melarang negara-negara di kawasan untuk melayani pemeliharaan tanker gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) dan kapal pemecah es milik Rusia. UE juga mengumumkan larangan pelayanan terminal LNG, yang disebut memungkinkan operator UE untuk segera mengakhiri kontrak dengan operator Rusia.
“Larangan ini melarang dukungan operator UE yang penting terhadap ekspor LNG Rusia dan semakin membatasi kemampuan Rusia untuk memelihara aset-asetnya yang beroperasi di laut,” ungkap UE.
Di Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebelumnya merespons kabar bahwa UE tengah merancang sanksi terhadap pelabuhan Indonesia yang diduga menangani bongkar muat tanker berisi minyak Rusia di wilayah Karimun, Kepulauan Riau.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono menegaskan tidak ada pelabuhan yang dikelola Pelindo di Karimun yang menangani tanker minyak. “Kami sudah konfirmasi ke Cabang Karimun, tidak ada tanker minyak yang sandar di dermaga maupun alih muat di perairan yang dilimpahkan atau dioperasikan oleh Pelindo,” ujarnya pada pertengahan Februari 2026.
Meski demikian, Arif menyebut Pelindo tetap melayani jasa penyandaran untuk kapal-kapal tanker yang sandar di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik swasta. Ia menekankan Pelindo tidak memiliki akses atas dokumen bill of lading dan cargo manifest yang dibawa tanker tersebut.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan kementeriannya memantau secara intensif perkembangan dugaan penanganan tanker minyak Rusia di wilayah Karimun. Ia menegaskan hingga kini Kementerian ESDM belum menerima notifikasi langsung terkait dugaan tersebut.
“Perlu kami tekankan bahwa pemerintah memastikan bahwa setiap impor minyak mentah yang dilakukan oleh badan usaha Indonesia tentu harus sesuai dengan aturan dan kebutuhan nasional,” ujarnya.
Dalam catatan lain, Indonesia disebut telah mengamankan komitmen 150 juta barel minyak mentah dari Rusia yang direncanakan didatangkan hingga akhir 2026. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo menyatakan komitmen itu diperoleh setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin.
Hashim menyebut komitmen awal yang disampaikan adalah 100 juta barel, dengan tambahan 50 juta barel apabila Indonesia membutuhkan pasokan lebih lanjut. Ia menyampaikan komitmen pasokan tersebut dapat digunakan untuk menghadapi potensi gejolak ekonomi.