BERITA TERKINI
Uni Eropa Sahkan Paket Sanksi Ke-20 terhadap Rusia, Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar

Uni Eropa Sahkan Paket Sanksi Ke-20 terhadap Rusia, Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar

Uni Eropa (UE) resmi mengesahkan penerapan paket sanksi ke-20 terhadap Rusia pada Kamis (23/4). Paket terbaru ini memperkenalkan pembatasan yang menargetkan sektor energi, keuangan, dan perdagangan, serta memperketat mekanisme antipenghindaran bea masuk untuk menghambat pendanaan perang Rusia.

Dalam paket tersebut, UE menambahkan 36 entitas di sektor energi Rusia ke dalam daftar sanksi. Entitas yang dimaksud mencakup kegiatan eksplorasi minyak, ekstraksi, penyulingan, hingga transportasi. Langkah ini disebut sebagai upaya mempersempit ruang pendapatan Rusia dari sektor energi.

UE juga memasukkan dua pelabuhan Rusia, Murmansk dan Tuapse, serta Terminal Minyak Karimun di Indonesia ke dalam daftar. Ketiganya dinilai terkait dengan aktivitas penghindaran sanksi internasional.

Penghindaran sanksi yang dimaksud meliputi cara-cara untuk mengelabui pembatasan hukum, seperti penggunaan perusahaan fiktif, dokumen palsu, pengalihan barang melalui negara ketiga, serta transaksi keuangan menipu untuk menghindari pembekuan aset atau larangan perdagangan.

Di sisi lain, UE memperluas larangan terhadap armada kapal tanker rahasia Rusia dengan menambahkan 46 kapal baru. Dengan penambahan tersebut, total 632 kapal kini dikenai pembatasan.

Untuk sektor perbankan, UE memperketat pembatasan terhadap 20 bank Rusia tambahan. Dengan demikian, total 70 bank Rusia kini dilarang beroperasi di area Uni Eropa.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, menyatakan tekanan ekonomi perlu terus dilakukan. “Kami harus terus memberikan tekanan sampai Putin memahami bahwa perangnya tidak dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Kesepakatan paket sanksi ini sebelumnya sempat tertunda akibat perbedaan pendapat dari Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban, namun hambatan tersebut disebut telah berhasil diatasi beberapa waktu lalu.