Warga Jalan Ma’had Usman RT 015/RW 008, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, digegerkan oleh peristiwa gantung diri yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, Kamis (15/1/2026) pagi. Korban diketahui berinisial K (47), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB oleh saksi berinisial Ds, yang disebut sebagai istri siri korban. Saat itu, saksi baru kembali ke rumah usai berbelanja kebutuhan dapur dan mendapati rumah terkunci dari dalam. Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu rumah secara paksa.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumah. Saksi kemudian meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi sebelum petugas tiba untuk melakukan penanganan awal.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Singkawang Utara bersama unsur Polres Singkawang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk pengamanan, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polisi juga melakukan pendataan identitas korban dan olah TKP sesuai prosedur.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diketahui tidak bekerja selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Dari keterangan keluarga dan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada kepolisian.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Jawawi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama terhadap kondisi kesehatan mental dan sosial di lingkungan sekitar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk saling memperhatikan, menjaga komunikasi, serta tidak ragu melaporkan atau membantu apabila menemukan anggota keluarga maupun tetangga yang mengalami tekanan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.

