Audit Korea Selatan mengungkap penyebab tabrakan dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Republik Korea (ROKAF) pada Desember 2021. Insiden tersebut terjadi setelah salah satu pilot mengambil foto dan video selfie, yang kemudian mengalihkan perhatian awak di kedua pesawat.
Peristiwa itu terjadi saat misi penerbangan formasi rutin di dekat Daegu, pada 24 Desember 2021. Dua F-15K yang terlibat dilaporkan sedang dalam perjalanan kembali ke pangkalan usai menyelesaikan misi ketika bertabrakan di udara.
Menurut Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan, kedua pesawat mengalami kerusakan cukup besar, namun tetap berhasil mendarat. Seluruh pilot selamat tanpa cedera. Perbaikan atas kerusakan itu menelan biaya sekitar 880 juta won, atau setara USD596.000.
Penyelidikan menyimpulkan tabrakan terjadi karena perhatian pilot di kedua pesawat teralihkan saat mengambil foto dan video. Dalam laporan audit disebutkan, Letnan Senior A—pilot ROKAF saat itu—menjalankan misi bersama F-15K dari Sayap Tempur ke-11 di Daegu. Misi melibatkan dua pesawat yang terbang dalam formasi.
Dalam pengarahan pra-penerbangan, Letnan Senior A disebut menyampaikan, “Ini adalah penerbangan terakhir saya sebelum transfer, jadi saya akan mengambil foto penerbangan setelah menyelesaikan misi.”
ROKAF tidak mengungkap insiden tersebut kepada publik saat kejadian dan menjatuhkan sanksi internal. Pilot yang dinilai bertanggung jawab—seorang letnan senior yang menjalani penerbangan terakhirnya bersama unit sebelum dipindahkan—dikenai kewajiban membayar seluruh biaya perbaikan sebesar USD596.000.
Sementara itu, pilot pendamping yang kemudian keluar dari ROKAF dan bekerja di maskapai penerbangan komersial mengajukan banding atas keputusan tersebut. Badan Audit dan Inspeksi tetap menilai pilot pendamping turut bertanggung jawab, namun menurunkan besaran denda menjadi sepersepuluh dari total biaya perbaikan, yakni USD59.600 atau 88 juta won.
Laporan audit juga menyoroti konteks yang lebih luas. Badan Audit dan Inspeksi menemukan bahwa pada saat itu mengambil foto kenangan pribadi selama penerbangan merupakan “praktik yang umum di kalangan pilot”. Karena itu, lembaga audit menyatakan ROKAF turut bertanggung jawab karena dinilai gagal menetapkan aturan ketat yang melarang penggunaan ponsel pribadi dan perekaman video saat penerbangan.
Badan Audit dan Inspeksi menerbitkan laporan tersebut pada 22 April.