Jakarta — Penyaluran kredit perbankan pada awal 2026 masih mencatat pertumbuhan, meski laju ekspansinya mulai melambat. Bank Indonesia (BI) menilai perlambatan ini sejalan dengan perubahan sikap industri perbankan yang kini cenderung lebih berhati-hati di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Anton Pitono, mengatakan hasil Survei Perbankan menunjukkan penyaluran kredit baru tetap tumbuh pada triwulan I 2026, meski tidak sekuat periode sebelumnya. “Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2026 tetap tumbuh, meski lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya sesuai dengan pola historisnya,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Perlambatan tersebut tercermin pada nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang turun menjadi 38,74 persen pada triwulan I 2026, dari 88,92 persen pada triwulan IV 2025.
Dari sisi penggunaan, pertumbuhan kredit masih ditopang sektor konsumsi yang mencatat kinerja paling kuat. Sementara itu, kredit investasi dan modal kerja tetap tumbuh, namun lajunya lebih terbatas. “Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2026 terindikasi bersumber dari peningkatan Kredit Konsumsi (SBT 51,97 persen),” kata Anton.
BI mencatat pendorong utama kredit konsumsi berasal dari meningkatnya permintaan Kredit Multiguna, Kredit Tanpa Agunan (KTA), serta kredit kendaraan bermotor. Di sisi lain, sejumlah produk seperti kartu kredit serta kredit pemilikan rumah dan apartemen mengalami perlambatan.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit menguat pada sektor real estate serta jasa perusahaan, disusul sektor pendidikan. Namun beberapa sektor utama, seperti industri pengolahan dan perdagangan, menunjukkan pelemahan yang cukup signifikan.
Perubahan paling menonjol terlihat pada kebijakan penyaluran kredit. Menurut BI, perbankan mulai mengencangkan standar pemberian pinjaman, terutama untuk kredit investasi. “Kebijakan penyaluran kredit pada triwulan I 2026 diprakirakan lebih berhati-hati dibandingkan triwulan sebelumnya,” ujar Anton.
Kondisi ini tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berbalik positif menjadi 0,15 setelah sebelumnya berada di level negatif 2,59. Perubahan tersebut mengindikasikan bank mulai memperketat sejumlah aspek, termasuk jangka waktu pinjaman dan persyaratan administrasi.
Dengan perkembangan itu, BI menilai meski likuiditas masih tersedia dan permintaan kredit tetap ada, perbankan memilih pendekatan yang lebih konservatif untuk menjaga kualitas kredit di tengah ketidakpastian ekonomi global.