BERITA TERKINI
Menkeu Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikkan Tarif atau Pajak Baru sebelum Ekonomi Menguat

Menkeu Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikkan Tarif atau Pajak Baru sebelum Ekonomi Menguat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.

Purbaya mengatakan sejak awal menjabat pemerintah berkomitmen tidak menaikkan pajak sebelum perekonomian cukup kuat, dengan target pertumbuhan sekitar 6 persen. Pernyataan itu disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini bukan pada peningkatan tarif, melainkan pada penguatan kepatuhan wajib pajak serta penutupan celah kebocoran penerimaan negara.

Menanggapi dinamika global, Purbaya menjelaskan ketidakpastian ekonomi merupakan kondisi yang terjadi setiap tahun dan dialami banyak negara. Ia menyoroti sejumlah faktor yang memberi tekanan, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga di Amerika Serikat, serta perlambatan ekonomi global. Situasi tersebut, kata dia, dapat menekan nilai tukar rupiah, meningkatkan volatilitas pasar keuangan, dan memicu risiko inflasi.

Meski demikian, ia menyatakan Indonesia terus melakukan mitigasi dengan memperkuat konsumsi domestik, mendorong investasi, serta menjaga sinergi kebijakan guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Purbaya menegaskan konsumsi masyarakat masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan perekonomian Indonesia saat ini ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga pertumbuhan sektor swasta, salah satunya melalui pembentukan satuan tugas percepatan perizinan dan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking).

Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri, untuk memastikan kepastian berusaha dan investasi hingga ke daerah. Ia mengimbau pelaku usaha agar segera melaporkan apabila terdapat hambatan dalam kegiatan bisnis agar dapat segera ditindaklanjuti.