BERITA TERKINI
BKSAP DPR: Diplomasi Parlemen Dinilai Penting untuk Menjaga Kepentingan Indonesia di Tengah Gejolak Global

BKSAP DPR: Diplomasi Parlemen Dinilai Penting untuk Menjaga Kepentingan Indonesia di Tengah Gejolak Global

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan pentingnya diplomasi parlemen sebagai pilar strategis dalam politik luar negeri Indonesia, terutama di tengah konflik global, rivalitas kekuatan besar, dan krisis kemanusiaan yang terus berkembang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua BKSAP DPR RI, Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., dalam agenda Refleksi Kebijakan Politik Luar Negeri 2025 dan Outlook Kebijakan Politik Luar Negeri 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Syahrul Aidi menyatakan, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia tidak hanya melalui jalur eksekutif, tetapi juga dijalankan lewat jalur parlemen. Dalam konteks ini, BKSAP disebut berperan membangun komunikasi antar-parlemen di tingkat global, memperjuangkan kepentingan nasional, serta mengawal arah kebijakan luar negeri agar tetap selaras dengan aspirasi masyarakat.

“Diplomasi parlemen menjadi instrumen penting untuk memastikan kepentingan Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global yang semakin kompleks,” ujar Syahrul Aidi, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau II.

Dalam refleksi tahun 2025 dan proyeksi 2026, BKSAP mengangkat sejumlah isu internasional sebagai studi kasus diplomasi parlemen. Isu tersebut mencakup konflik di Palestina, Sudan, dan Yaman, serta dinamika kawasan Timur Tengah yang melibatkan berbagai aktor regional, termasuk Uni Emirat Arab (UEA).

BKSAP menegaskan konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta mendorong penyelesaian damai konflik di Sudan dan Yaman melalui gencatan senjata, dialog politik, dan mekanisme multilateral. Melalui forum antar-parlemen, Indonesia disebut terus menyuarakan agenda kemanusiaan dan stabilitas kawasan.

Sementara itu, di kawasan Indo-Pasifik, meningkatnya rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok dinilai menjadi tantangan nyata bagi pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.