BERITA TERKINI
BPOM Temukan Obat dan Makanan Ilegal Beredar Daring, Ada Produk dari AS dan China

BPOM Temukan Obat dan Makanan Ilegal Beredar Daring, Ada Produk dari AS dan China

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai produk obat dan makanan ilegal yang dipasarkan secara daring, termasuk produk yang berasal dari luar negeri seperti Amerika Serikat dan China. Temuan ini didapat dari patroli siber BPOM sepanjang 2025 di sejumlah platform marketplace.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, dari pengawasan tersebut pihaknya mendeteksi ribuan akun serta 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Sejumlah produk yang terpantau mencakup obat, suplemen, hingga pangan olahan, termasuk yang terindikasi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang.

Taruna merinci, tautan penjualan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kosmetik ilegal, yakni 73.722 tautan. Selanjutnya, BPOM mendeteksi penjualan obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat sebanyak 35.984 tautan, serta pangan olahan sebanyak 32.684 tautan. Adapun tautan penjualan suplemen makanan tercatat 15.949 tautan.

BPOM menilai patroli siber tersebut berpotensi mencegah kerugian ekonomi hingga Rp 49,82 triliun dan melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat dari risiko penggunaan produk ilegal atau yang tidak memenuhi standar keamanan.

Sebagai tindak lanjut, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan dari akun-akun yang teridentifikasi.

BPOM menyebut total produk yang terlibat dalam peredaran tersebut mencapai sekitar 34,8 juta unit, mencakup produk dalam negeri maupun impor dari berbagai negara, antara lain China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Dari ribuan akun yang telah diturunkan, BPOM juga mengidentifikasi dan menginventarisasi 10 produk teratas pada kategori obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace. Menurut BPOM, jumlahnya mencapai 11,1 juta produk.

Dalam temuan tersebut, BPOM mencatat kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon menjadi kategori dengan jumlah terbanyak, yakni hampir 4,6 juta produk. Produk itu disebut berasal dari dalam negeri maupun China, dengan wilayah penjualan terbesar berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang.