Malang — Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Modern Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Faizin, M.Pd., memperkenalkan pendekatan “Sosiopolitika Linguistik” sebagai fondasi baru strategi diplomasi bahasa Indonesia di tingkat global. Konsep ini memadukan tiga pilar, yakni sosiologi politik, linguistik, dan kebijakan luar negeri Indonesia.
Faizin menilai bahasa Indonesia semestinya tidak lagi ditempatkan hanya sebagai alat komunikasi dalam pergaulan internasional. Menurutnya, bahasa perlu diposisikan sebagai objek diplomasi strategis yang berkaitan dengan kedaulatan dan kepentingan politik negara.
Gagasan tersebut berangkat dari keprihatinan akademiknya terhadap praktik diplomasi bahasa yang dinilai masih parsial. Ia menyebut internasionalisasi bahasa Indonesia belum terintegrasi utuh dalam kerangka kebijakan negara yang memiliki legitimasi kuat.
“Bahasa tidak cukup ditempatkan sebagai penunjang diplomasi, tetapi harus menjadi objek diplomasi itu sendiri. Selama ini internasionalisasi bahasa sering hanya dikaji dari sisi pembelajaran dan promosi, padahal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik luar negeri suatu negara,” ujar Faizin, Kamis (19/2/2026).
Penelitian ini merupakan bagian dari program hibah Kementerian Dikti Saintek yang diperoleh melalui seleksi nasional. Fokus riset mencakup reformulasi diplomasi bahasa di kawasan ASEAN serta perluasan kajian ke sejumlah negara di Eropa.
Dalam riset tersebut, Faizin memimpin tim yang terdiri dari Dr. M. Isnaini, S.Pd., M.Pd., serta pakar komunikasi Arif Budi Wurianto, M.Si. Mereka menganalisis laporan kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga kontrak kerja para duta besar.
Dari analisis itu, tim menemukan diplomasi kebahasaan belum secara eksplisit tercantum sebagai program strategis dalam laporan resmi kementerian terkait. Kondisi ini, menurut Faizin, membuat aktivitas kebahasaan di luar negeri kerap berhenti pada tataran promosi dan belum memiliki kekuatan hukum antarnegara.
“Dalam laporan capaian kementerian, diplomasi bahasa belum menjadi program prioritas yang tersurat. Akibatnya, banyak aktivitas kebahasaan di luar negeri hanya bersifat promosi, bukan diplomasi yang memiliki kekuatan hukum antarnegara,” jelasnya.
Faizin menilai ketiadaan payung kebijakan resmi membuat upaya internasionalisasi bahasa berjalan tanpa arah yang terukur dan tanpa kerangka konstitusional yang kokoh. Dampaknya, posisi tawar bahasa Indonesia dinilai melemah ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan global.
Tim peneliti juga melakukan studi lapangan di Vietnam, Filipina, dan Thailand untuk mengamati penyebaran bahasa melalui diaspora. Selain itu, wawancara mendalam dilakukan di sejumlah negara Eropa, termasuk Belanda, guna melihat tingkat penerimaan masyarakat internasional.
Faizin mencontohkan Korea Selatan yang dinilainya berhasil memanfaatkan bahasa sebagai instrumen soft power. Melalui ekspansi budaya populer, bahasa disebut menjadi pintu masuk pengaruh ekonomi dan teknologi yang memperkuat posisi global negara tersebut.
Saat ini, riset tersebut disebut sedang dalam proses pengajuan paten di bidang sosial-humaniora. Ke depan, tim menargetkan lahirnya formulasi kebijakan yang lebih konkret sekaligus pengayaan literatur akademik tentang relasi bahasa dan politik.
Faizin juga mendorong sinergi yang lebih erat antara Badan Bahasa, Balai Bahasa di daerah, serta kementerian terkait untuk mengoptimalkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
“Tanpa strategi, target, dan evaluasi yang jelas, potensi besar Bahasa Indonesia tidak akan berkembang menjadi kekuatan strategis negara. Padahal, bahasa bisa menjadi instrumen utama untuk memperkuat kerja sama internasional dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

