Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong pemerintah memperkuat diplomasi preventif di tengah eskalasi geopolitik global yang dinilai mengkhawatirkan, khususnya terkait situasi di Selat Hormuz. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi tekanan terhadap fiskal negara dan daya beli masyarakat, sehingga Indonesia diharapkan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam merespons volatilitas dunia.
Amelia menyoroti meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang disebut telah berujung pada saling blokade di Selat Hormuz, sehingga mengganggu jalur internasional, terutama distribusi energi global. Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah terukur dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
“Indonesia perlu memperkuat diplomasi preventif melalui jalur bilateral maupun multilateral, termasuk mendorong de-eskalasi antara pihak-pihak yang berkonflik seperti Iran dan negara-negara barat, guna mencegah konflik terbuka yang dapat mengganggu stabilitas kawasan,” kata Amelia di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa Selat Hormuz merupakan salah satu titik sempit (choke point) paling vital di dunia yang dilintasi sekitar sepertiga perdagangan minyak global. Karena itu, setiap instabilitas di kawasan tersebut dinilai tidak hanya berdampak regional, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan energi negara-negara pengguna, termasuk Indonesia.
Amelia juga menilai Indonesia perlu memanfaatkan posisinya di berbagai forum internasional sebagai negara dengan peran penengah yang kredibel dan konsisten mengedepankan perdamaian. Selain itu, ia mendorong peningkatan kesiapsiagaan untuk perlindungan warga negara Indonesia (WNI) serta aset nasional di kawasan Timur Tengah, termasuk menyiapkan skenario evakuasi darurat apabila situasi memburuk.
“Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, saya mendorong pemerintah untuk peningkatan kapasitas diplomasi pertahanan (defense diplomacy), termasuk confidence-building measures dengan negara-negara kawasan, guna mempertegas posisi Indonesia sebagai stabilizer, bukan partisan actor,” ujarnya.
Dalam situasi global yang disebut semakin terfragmentasi, Amelia menilai terdapat urgensi bagi Indonesia untuk kembali memainkan peran historis sebagai motor perdamaian dunia. Ia menilai semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 perlu direaktualisasi dalam konteks kekinian, tidak sebatas simbolik, melainkan melalui inisiatif konkret seperti mediasi, fasilitasi dialog, serta penguatan norma internasional berbasis hukum.
Amelia mengatakan langkah-langkah tersebut bukan hanya pilihan strategis, tetapi juga bentuk konsistensi terhadap amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia menekankan, Indonesia perlu mengambil sikap proaktif dengan menjaga jarak dari konflik, memperkuat ketahanan nasional, dan sekaligus mengartikulasikan kepemimpinan moral dalam mendorong perdamaian global.