Upaya penyelamatan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal tanker MT Honour 25 di perairan Somalia memasuki fase krusial. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memilih pendekatan diplomasi tertutup dengan koordinasi lintas pihak untuk mengutamakan keselamatan para awak kapal yang disandera.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan langkah cepat telah dilakukan sejak laporan pembajakan muncul. Insiden tersebut terjadi di sekitar perairan Hafun, Somalia, pada 22 April 2026 dan melibatkan total 17 kru dari berbagai negara, termasuk empat WNI.
Menurut Heni, Kemlu melalui KBRI Nairobi terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Somalia untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan penanganan berjalan hati-hati agar tidak memicu eskalasi yang dapat membahayakan keselamatan sandera.
Dalam proses penanganan, pendekatan yang ditempuh melibatkan otoritas pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dengan kapal. Fokus utama saat ini adalah memastikan langkah-langkah yang diambil tetap terukur dan mengedepankan keselamatan para awak kapal.
MT Honour 25 diketahui mengangkut sekitar 18.500 barel minyak. Kapal tersebut disergap oleh enam orang bersenjata saat berada sekitar 30 mil laut dari pantai Somalia. Berdasarkan informasi terakhir, kapal masih berada dalam kendali perompak dan bergerak di wilayah perairan timur laut Somalia.
Di tengah meningkatnya kembali aktivitas pembajakan di kawasan tersebut setelah sempat mereda sejak 2011, pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi diam-diam. Strategi ini disebut dilakukan untuk menghindari lonjakan tuntutan tebusan sekaligus menjaga keselamatan seluruh kru.
Heni menegaskan KBRI Nairobi akan terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi intensif dan terukur dengan seluruh pihak terkait. Empat WNI yang disandera diketahui memiliki peran penting di kapal, mulai dari kapten hingga teknisi mesin. Namun, kondisi mereka belum dapat dipastikan secara terbuka seiring strategi penanganan yang dilakukan secara tertutup.