Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak pemerintah Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Desakan itu disampaikan di tengah menguatnya kritik atas eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya terkait operasi militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran dalam sandi Operation Lion’s Roar.
Menurut Forum Alumni Komnas HAM, serangan udara dan rudal tersebut dilaporkan menghantam pangkalan militer, fasilitas pertahanan, hingga struktur kepemimpinan Iran. Mereka juga menyebut dampak kemanusiaan dari serangan itu, termasuk laporan ratusan warga sipil tewas serta rusaknya infrastruktur vital seperti rumah sakit dan sekolah. Dalam keterangan yang sama, forum menyatakan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei turut kehilangan nyawa dalam rangkaian serangan tersebut.
Juru Bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI, M. Ridha Saleh, menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional. Ia menegaskan serangan terhadap fasilitas sipil masuk dalam kategori kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma.
“Kredibilitas moral inisiator BoP pun menjadi sangat lemah ketika justru melakukan pelanggaran hukum internasional dan memicu perang,” kata Ridha dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (4/3/2026).
Forum menilai langkah militer tersebut memperdalam krisis legitimasi BoP, forum yang disebut diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump. Mereka juga menyoroti posisi Indonesia di dalam BoP yang dinilai problematis sejak awal, karena keikutsertaan Indonesia disebut tidak melalui pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga berpotensi bertentangan dengan prinsip konstitusional.
Selain itu, Forum Alumni Komnas HAM menilai keanggotaan Indonesia berisiko membebani keuangan negara melalui kontribusi besar tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka juga mengkritik struktur BoP yang disebut tidak memasukkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza, sesuatu yang dinilai bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan.
“Oleh sebab itu, meneruskan agenda BoP hanya akan membawa Indonesia terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza dan melanggengkan praktik politik dominasi serta imperialisme,” ujar Ridha.
Forum turut menyinggung penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) dalam struktur BoP. Posisi tersebut, menurut mereka, mengharuskan Indonesia mengirim pasukan ke Gaza, yang dinilai sarat risiko politik dan keamanan.
Forum mengingatkan bahwa pengiriman pasukan tanpa mandat Dewan Keamanan PBB berpotensi kontradiktif terhadap upaya resolusi konflik dan dapat mengorbankan prajurit TNI tanpa tujuan yang jelas.
Dalam pandangan Forum Alumni Komnas HAM, Indonesia seharusnya menegaskan posisi non-blok dengan mengecam pelanggaran hukum internasional dan berkontribusi pada de-eskalasi melalui jalur diplomasi. Mereka juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam konteks global karena tengah dipercaya memegang peran penting di Dewan HAM PBB.
Dengan pertimbangan tersebut, Forum Alumni Komisioner Komnas HAM menyatakan tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk bertahan dalam keanggotaan BoP. Mereka meminta pemerintah segera menarik diri demi menjaga konsistensi politik luar negeri yang menitikberatkan pada prinsip non-alignment, kredibilitas hukum internasional, dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Sikap itu disampaikan secara kolektif oleh para alumni Komisioner Komnas HAM, yakni Zumrotin K Susilo, Chandra Setiawan, Ifdhal Kasim, Hesti Armiwulan, Hafid Abbas, Roichatul Aswida, Saharuddin Daming, Ahmad Taufan Damanik, M. Imdadun Rahmad, Siti Noor Laila, dan M. Ridha Saleh.

